Pekanbaru – KontrasRiau.com – Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, memberikan kuota internet bagi para peserta didik, hal telah disampaikan melalui surat pemberitahuan dari Kemendikbud pusat dengan nomor surat : 8310/C/PD/2020 tertanggal 27 Agustus 2020. yang diberitahukan kepada Kepala Dinas Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Untuk di sekolah SMP Negeri 22 Pekanbaru”Kami sudah selesai input datanya dan sudah masuk dapodik, untuk siswa SMPN 22 Pekanbaru.”Terang Dailami,SE,S.Pd. Kepada Media KontrasRiau.com. Senin(31/08/2020)pagi
Harapan kami dengan adanya bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia terhadap peserta didik SMP Negeri 22 Pekanbaru, dapat kiranya sedikit meringankan beban ekonomi orangtua murid. Urainya.
Tujuan kami,Supaya dengan adanya pemberian kuota internet dari Pemerintah ini anak,anak kami dapat lebih fokus, serius, disiplin memanfaatkan belajar, Pendidika. jarak Jauh (PJJ) sistim online. (Omeng)