Search

Para Penumpang Syahbandar Pelabuhan Sungai Duku, Ikuti Aturan Protokol Kesehatan Covid-19

Para Penumpang Syahbandar Pelabuhan Sungai Duku, Ikuti Aturan Protokol Kesehatan Covid-19

Pekanbaru – KontrasRiau.com – Sangsi aturan walikota terkait tidak pakai masker, nomor 130/2020. Begitu juga aturan bagi masyarakat, penumpang yang datang dan berpergian kemanapun, yang melalui via syahbandar pelabuhan sungai duku wajib ikuti aturan Protokol Kesehatan Covid-19, guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Atria Idrussalam, A.MTrd kepada Media KontrasRiau.com. Sabtu(15/08/2020)sore.

Lebih lanjut, para penumpang yang saat sedang akan berpergian via pelabuhan sungai duku, dan sungai duku ke Meranti, pantaun kami para penumpang semua pakai masker, mencuci tangan,cek suhu, dan jaga jarak. Jelasnya.

Rencananya kita akan berlakukan dalam waktu dekat kita terapkan disini, dimana bagi yang tidak pakai masker kita denda ditempat sebesar Rp.250 Ribu dan yang tidak membawa uang wajib kerja sosial.

Nantinya kita akan koordinasi lebih lanjut dengan Pak Kadishub Pekanbaru agar nantinya peraturan Pak Walikota Nomor 130/2020, dapat dipahami oleh masyarakat luas khususnya para penumpang yang berpergian via syahbandar pelabuhan sungai duku.Ujarnya.

Tambah Fiktori selaku Syahbandar pelabuhan sungai duku, para penumpang wajib ikuti Protokol Kesehatan.

Pemantauan kita bagi para penumpang sebelum naik keatas kapal, wajib pakai masker cek suhu, mencuci tangan dan jaga jarak.

Bagi para penumpang yang tidak memakai masker kami tidak melayani, jadi penumpang tidak bisa berangkat. Jelas Fiktori Syahbandar Pelabuhan Sungai Duku.(Omeng)

Related posts

Leave a Comment