Desa Pulau Busuk(Kuansing) – KontrasRiau.com – Kegiatan Fisik pembuatan drainase sepanjang 85 M x 0,6 M x0,7 M Desa Pulau Busuk Kecamatan Inuman Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau tampak sudah mulai di kerjakan.
Hal ini dibenarkan oleh kepala desa pulau busuk kecamatan Inuman Mahyudin,S.Pi,ya” hari ini para pekerja sudah mulai bekerja untuk penggalian.
Kades menjelaskan pembangunan drainase sepanjang 85 M ini alokasi dana desa APBN (Silva) tahun 2019 sebesar Rp. 80.630.000 yang berlokasi di dusun II.
Kepala Desa Pulau Busuk mengajak warganya untuk ikut berpartisipasi dan ikut mengawasi pelaksanakan pembangunan ini, terutama juga kepada BPD supaya berjalan dengan baik serta mendapatkan hasil yang memuaskan sesuai dengan harapan masyarakat.
Pemerintah desa yang dipimpin oleh Kades Mahyudin sudah bertekat membangun desa ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya dengan melibatkan banyak pekerja yang berasal dari warga setempat, paling tidak bisa mengurangi angka pengangguran dan bisa meningkatkan perekonomian di desa.
Kades mengatakan bahwa, ” Saya berharap semua pembangunan desa benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dan masyarakat juga mau menjaga, merawat,disamping itu kades juga menyempaikan permintaan maaf kepada seluruh lapisan masyrakatnya dengan keterlambatan nya kegiatan ini lambat dilaksanakan.
Kades juga menjelaskan kegiatan drainase ini tidak ada yang kita tutupi terkait masalah dana semua nya sudah saya jelas serta saya papar kan kepada para pekerja dan di saksi juga oleh rekan rekan BPD melalui rapat beberapa minggu yang lalu .semuanya sudah sesuai dengan RAB .pungkasnya.
Volume : 85 M x 0,6 M x 0,7 M
Biaya Pelaksanaan : Rp. 80.630.000
Sumber Dana : Dana Desa APBN ( Silva) Tahun Anggaran 2019.
Upah Tenaga Kerja.
1. Pekerja : 202 HOK x Rp. 110.000 = Rp.22.220.000
2. Tukang Kayu : 24 HOK x Rp. 120.000 = Rp.2.880.000
3. Tukang Batu : 5 HOK x Rp. 120.000 = Rp. 600.000
4. Tukang Besi : 6 HOK x Rp. 120.000 = Rp. 720.000
5. Kepala Tukang : 4 HOK x Rp. 140.000 = Rp. 560.000
6. Mandor : 10 HOK x Rp. 150.000 = Rp. 1.500.000
– 80.630.000
Sumber Dana : Dana Desa APBN ( Silva) Tahun Anggaran 2019.
Upah Tenaga Kerja.
1. Pekerja : 202 HOK x Rp. 110.000 = Rp.22.220.000
2. Tukang Kayu : 24 HOK x Rp. 120.000 = Rp.2.880.000
3. Tukang Batu : 5 HOK x Rp. 120.000 = Rp. 600.000
4. Tukang Besi : 6 HOK x Rp. 120.000 = Rp. 720.000
5. Kepala Tukang : 4 HOK x Rp. 140.000 = Rp. 560.000
6. Mandor : 10 HOK x Rp. 150.000 = Rp. 1.500.000