Pekanbaru – KontrasRiau.com – Kelompok Tani Hutan SEBAR Kabupaten Kampar, hari ini mengadu nasibnya ke Komisi II DPRD Provinsi Riau, kelompok tani hutan Sebar ini yang datang kerumah rakyat ini berjumlah 10 orang.
Dan diterima langsung oleh Ketua Komisi II Robin P. Hutagalung dan Anggota DPRD Riau Marwan Yohanis dan Ramos Teddy Sianturi di ruang Komisi II, pada Senin(15/06/2020).
Pertemuan kelompok petani hutan Sebar yang berasal dari Kabupaten Kampar dengan Ketua dan Anggota DPRD Riau ini berjalan dengan aman serta penuh koreksi dan masukan dari Anggota dan Ketua Komisi kepada kelompok tani yang hadir diruangan tersebut.
Robin P. Hutagalung Ketua Komisi II DPRD Riau” Sesuai dengan hasil pertemuan bersama tadi, dengan didasari oleh bukti perjanjian pihak petani hutan Sebar terhadap PT.Arara Abadi yang sudah kita lihat bersama isi perjanjian tersebut, untuk sementara kita melihat bahwa ada hal-hal yang diduga merugikan mereka(Kelompok tani hutan Sebar) ini.” Terang Robin P. Hutagalung Kepada Media KontrasRiau.com, usai pertemuan.
Tambah Robin, kalau kita lihat dari isi perjanjian tersebut seolah-olah PT. Arara Abadi tidak tunduk dengan perjanjian tersebut.
Hal inilah nantjnya yang akan kita panggil dan dudukan bersama lagi dengan pihak terkait seperti PT. Arara Abadi, Dinas Kehutanan Provinsi Riau, dan pihak KPH di dinas tersebut atas dasar surat perjanjian inilah kita panggil mereka, nantinya seperti apa kan kita juga perlu tahu dan dengar kedua belah pihak nantinya. Ujar Robin
Kita rencanakan akan ada pertemuan selanjutnya pada tanggal 22 Juni 2020 pukul 14.00 WIB, diruangan Komisi II DPRD Riau.
Ramos Teddy Sianturi selaku anggota DPRD Riau menambahkan, bahwa para kelompok tani hutan Sebar ini pas datang ke kami, karena inikan rumah rakyat. Urai Ramos Teddy Sianturi.
Namun kami juga berharap kepada para kelompok tani yang hadir saat ini, agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, artinya jangan demo, harus sabar, karena kita nantinya akan mengundang pihak terkait, seperti PT.Arara Abadi, Dinas Perkebunan serta KPH, agar nantinya dapat kita rembuk bersama untuk jalan keluarnya.
Juga agar permaslahan ini, Clear nantinya, tidak satu pihak saja yang kami dengar. Tentunya harus kita panggil dan duduk bersama kembali untuk permasalahan ini, kelompok Tani Hutan SEBAR, kami mohon jangan gaduh, jangan bertindak terlalu emosi,jangan melawan hukum. Tambah Marwan Yohanis. (Omeng)