Labura ( Sumut ) – Kontras Riau.com – Dimasa Pandemi Covid 19 ,di mana baru – baru ini terbit berita di salah satu media yang bertuliskan ,” Bupati Labura tidak Beretika” ,atas keterangan dari Drs.H.Ali Tambunan selaku ketua DPRD Kab.Labura .
Meluruskan keterangan ketua DPRD Labura tersebut, Bupati Kab.Labura,H.Kharuddin Syah,SE, mengatakan,” seharusnya bahasa yang di keluarkan oleh ketua DPRD tersebut tidak pantas , menurut saya, ujara bupati,” kemungkinan saja beliau itu sedang mengalami pola pikir yang sangat ” Keliru” atau di baremgi dengan,” Kepanikan,” kata Kharuddin Syah,SE di ruang lobi kantor bupati, Senin, 18/05/2020.
Bupati menjelaskan, bahwa, pihak kantor pos Rantau Prapat melayangkan surat meminta izin ke pihak pimpinan perusahaan CV .Fajar Dolpa Kota Batu untuk memfasilitasi tempat ( memakai ) aula dalam rangka percepatan penyaluran bantuan sosial tunai ( BST ) dari kemensos kepada masyarakat.
Sambung bupati, kalau kantor pos Kota Batu di pakai untuk penyaluran BST , lokasinya kurang memadai, jadi, di ambillah jalan terbaik di aula CV.Fajar Dolpa untuk melayani sebanyak 3004 KK masyarakat dan menjaga jarak sesuai anjuran pemerintah Fisical Distancing ,” paparnya.
Bahasa ketua DPRD tersebut mengkait – kaitkan terkait pilkada di mana di dalam pilkada nanti ada beberapa bacalon termasuk beliau ( red – Ketua DPRD Labura ,Drs.Ali Tambunan )dan Hendri Yanto ,SE, kita jangan cerita pilkada dululah terlalu dini kita berbahasa seperti itu, sebab, kita dari pihak pemkab Labura berfikir bagaimana masyarakat yang terdampak covid 19 ini aman dan tenteram mendapat bantuan sosial.
Seharusnya berbangga hatilah apa yang telah di lakukan pemkab Labura terhadap masyarakat walaupun itu sembako ada sebahagian dari perusahaan yang memberikannya,jadi, berpikirlah secara profesional dan bila penting turun kelapangan croscek jangan hanya berpikir keliru dan panik,” tandas bupati H.Kharuddin Syah, SE. ( AI.Sihombing. LBM ).