“Capaian pendapatan daerah mencapai Rp 2,38 triliun,” ujar Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbau, Ayat Cahyadi dalam Rapat Paripurna di DPRD Kota Pekanbaru
Ayat sudah melakukan penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah akhir tahun 2019. Ada sejumlah capaian positif dalam LKPJ tahun 2019. Ada peningkatan poin dari sejumlah sektor.
Satu di antaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 81. Lalu tingkat inflasi hanya 2,36.
Ayat juga menyampaikan besaran belanja daerah pada tahun 2019 lalu. Politisi PKS ini mengaku bahwa belanja langsung masih mendominasi.
Belanja daerah ini berlangsung di 45 OPD yang ada di lingkungan pemerintah kota. “Kita berharap pada tahun ini BPK RI kembali memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ulasnya.
Ayat juga menyampaikan bahwa kondisi keuangan daerah tahun 2020 di luar prediksi. Kota Pekanbaru terkena dampak pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 lalu.
Ayat menjelaskan, kondisi ini sangat mengganggu. Ia memprediksi bakal ada rasionalisasi anggaran.
“Kita semua fokus dalam penanganan kasus Covid-19,” paparnya.
Ada juga agenda penyampaian Ranperda Kota Pekanbaru tentang Penetapan Dokumen Revisi RPJMD Kota Pekanbaru tahun 2017-2022. Ia menyebut revisi ini adalah bentuk penyesuaian dengan Peraturan Mendagri RI agar RPJMD nantinya lebih fokus.
Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengakui banyak saran dan masukan dari fraksi di DPRD Kota Pekanbaru. Mereka memberi pandangan atas LKPJ Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2019 pada rapat paripurna di DPRD Kota Pekanbaru.
“Pandangan umum dari fraksi sudah kami catat, nanti akan kita beri jawaban. Nantinya ada rekomendasi dari dewan untuk pembangunan kota di tahun selanjutnya,” ulasnya usai menghadiri Rapat Paripurna.
Ayat menyebut, pemerintah kota (Pemko) akan memberi jawaban atas pandangan umum fraksi di DPRD Kota Pekanbaru. Mereka menanti jadwal sidang paripurna.
Ketujuh fraksi di DPRD Kota Pekanbaru juga memberi pandangan umum fraksi atas Ranperda Kota Pekanbaru tentang Penetapan Dokumen Revisi RPJMD Kota Pekanbaru tahun 2017-2022.
Ayat menjelaskan, hanya tinggal dua tahun lagi untuk menjalankan RPJMD. Ia sudah merangkum pandangan fraksi terhadap RPJMD.
Pemko bakal mengoptimalkan waktu selama dua tahun ini. Pemerintah bakal fokus menuntaskan permasalahan yang ada saat ini. (Advertorial)