Search

Wawako Sampaikan Jawaban Pemerintah Terkait RPJMD Lewat Video Conference

Wawako Sampaikan Jawaban Pemerintah Terkait RPJMD Lewat Video Conference
Pekanbaru – KontrasRiau.com – Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru H. Ayat Cahyadi, S.Si, menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi DPRD Kota Pekanbaru terhadap Ranperda Kota Pekanbaru tentang Penetapan Dokumen Revisi RPJMD Kota Pekanbaru tahun 2017-2022, Senin (27/4/2020).
Ayat menyampaikannya dalam Rapat Paripurna keempat masa persidangan II DPRD Kota Pekanbaru tahun sidang 2019/2020 berlangsung secara online lewat video conference.
Dikatakan Ayat, ada sejumlah fokus dalam revisi RPJMD Kota Pekanbaru. RPJMD ini fokus dalam pembangunan sumber daya manusia.
Programnya meliputi sektor kesehatan, pendidikan hingga pengentasan kemiskinan. “Ada juga persoalan infrastruktur,” paparnya usai rapat paripurna secara online, Senin siang.
Menurutnya, penyusunan revisi RPJMD ini sebelum pandemi covid-19. Mereka juga fokus dalam menekan jumlah masyarakat miskin.
Ayat pun khawatir jumlah masyarakat miskin bertambah. Akibat dampak dari pandemi covid-19.
“Maka ini harus kita cermati, agar bisa kita dorong upaya pengentasan kemiskinan,” terangnya.
Wawako juga menyampaikan bahwa revisi RPJMD sudah melewati tahapan konsultasi publik. Konsultasi ini bersama berbagai kalangan dan kini ada di DPRD untuk dibahas dalam pansus.
“Revisi RPJMD ini juga sinkron dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Riau,” paparnya.
Revisi ini berdasar permendagri dan arahan dari Kemenpan RB. Tujuannya agar RPJMD dalam lima tahun ini bisa lebih fokus.
Sasarannya juga lebih fokus. Ia pun beharap revisi RPJM ini bisa disahkan pada Mei 2020 mendatang.
“Sehingga bisa disahkan segera, maka masih ada waktu dua tahun lagi,” paparnya.
Rapat ini juga agenda penetapan keanggotaan pansus DPRD Kota Pekanbaru terkait pembahasan Ranperda Kota Pekanbaru tentang Penerapan Dokumen revisi RPJMD Kota Pekanbaru Tahun 2017-2022.
Tambah Wawako, bahwa  Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru pada tahun 2019 mencapai 83 persen dari target. Capaian ini sangat positif.

“Capaian pendapatan daerah mencapai Rp 2,38 triliun,” ujar Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbau, Ayat Cahyadi dalam Rapat Paripurna di DPRD Kota Pekanbaru

Ayat sudah melakukan penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah akhir tahun 2019. Ada sejumlah capaian positif dalam LKPJ tahun 2019. Ada peningkatan poin dari sejumlah sektor.

Satu di antaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 81. Lalu tingkat inflasi hanya 2,36.

Ayat juga menyampaikan besaran belanja daerah pada tahun 2019 lalu. Politisi PKS ini mengaku bahwa belanja langsung masih mendominasi.

Belanja daerah ini berlangsung di 45 OPD yang ada di lingkungan pemerintah kota. “Kita berharap pada tahun ini BPK RI kembali memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ulasnya.

Ayat juga menyampaikan bahwa kondisi keuangan daerah tahun 2020 di luar prediksi. Kota Pekanbaru terkena dampak pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 lalu.

Ayat menjelaskan, kondisi ini sangat mengganggu. Ia memprediksi bakal ada rasionalisasi anggaran.

“Kita semua fokus dalam penanganan kasus Covid-19,” paparnya.

Ada juga agenda penyampaian Ranperda Kota Pekanbaru tentang Penetapan Dokumen Revisi RPJMD Kota Pekanbaru tahun 2017-2022. Ia menyebut revisi ini adalah bentuk penyesuaian dengan Peraturan Mendagri RI agar RPJMD nantinya lebih fokus.

Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengakui banyak saran dan masukan dari fraksi di DPRD Kota Pekanbaru. Mereka memberi pandangan atas LKPJ Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2019 pada rapat paripurna di DPRD Kota Pekanbaru.

“Pandangan umum dari fraksi sudah kami catat, nanti akan kita beri jawaban. Nantinya ada rekomendasi dari dewan untuk pembangunan kota di tahun selanjutnya,” ulasnya usai menghadiri Rapat Paripurna.

Ayat menyebut, pemerintah kota (Pemko) akan memberi jawaban atas pandangan umum fraksi di DPRD Kota Pekanbaru. Mereka menanti jadwal sidang paripurna.

Ketujuh fraksi di DPRD Kota Pekanbaru juga memberi pandangan umum fraksi atas Ranperda Kota Pekanbaru tentang Penetapan Dokumen Revisi RPJMD Kota Pekanbaru tahun 2017-2022.

Ayat menjelaskan, hanya tinggal dua tahun lagi untuk menjalankan RPJMD. Ia sudah merangkum pandangan fraksi terhadap RPJMD.

Pemko bakal mengoptimalkan waktu selama dua tahun ini. Pemerintah bakal fokus menuntaskan permasalahan yang ada saat ini. (Advertorial)

 

Related posts

Leave a Comment