April 2020
no image
Bengkalis – KontrasRiau.com – El (54, perempuan) dan MH (60, perempuan), keduanya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 di Kabupaten Bengkalis, Kamis, 30 April 2020, dinyatakan sembuh usai dirawat. Hanya saja
pada waktu bersamaan 2 PDP baru masuk dan dirawat, yakni NN (27, perempuan) dan AN (55, laki-laki).
Rilis yang diterima media ini dari jurubicara gugus tugas Covid-19 menyatakan, El dan MH tercatat sebagai PDP dari Kecamatan Bandar Laksamana.
“Kedua PDP yang sembuh tersebut dari Bandar Laksamana. Keduanya mulai dirawat di RSUD Bengkalis, masing-masing pada 21dan 22 April 2020 lalu. Sedangkan PDP yang baru dirawat, yakni NN berasal dari Kecamatan Bengkalis dan AN dari Kecamatan Bukitbatu,” kata juru bicara gugus tugas penanganan COVID-19, Johansyah Syafri.
Johan juga menjelaskan, dengan sehatnya EI dan MH, maka total PDP yang sembuh sebanyak 26 orang dari 40 PDP yang tercatat di Kabupaten Bengkalis.
“Kedua PDP yang baru (NN dan AN) saat ini dirawat di RSUD Bengkalis. Mulai dirawat Rabu kemarin, 29 April 2020,” jelas Johan.
Dikatakannya, dengan dirawatnya NN dan AN sebagai PDP baru, maka untuk Kecamatan Bengkalis total PDP tercatat 19 orang.
“11 sembuh usai dirawat, 7 masih dirawat dan 1 orang meninggal dunia,” ujarnya.
Sedangkan untuk Bukit Batu, imbuh Johan, secara kumulatif menjadi 3 orang. Yakni, 2 orang masih dirawat, dan 1 orang lagi sudah sembuh usai menjalani perawatan.
Sedangkan sisanya dari 40 total PDP tercatat, yang masih dirawat 11 orang, dan meninggal 3 orang.
“Dari 11 PDP yang masih dirawat tersebut, 9 dirawat di RSUD Bengkalis, 1 di RSUD Mandau dan 1 di RS Awal Bros Pekanbaru,” pungkasnya. (Rudi).
no image

Bengkalis – KontrasRiau.com – Mustafa Alwi, Sinyo dan Fivetrio, perwakilan 8 cabang olahraga (Cabor) yang bernaung dibawah KONI Bengkalis, dua hari lalu, mendatangi Inspektorat Kabupaten Bengkalis. Mereka meminta Inspektorat menurunkan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) untuk mengaudit dana hibah KONI Bengkalis Rp 5 miliar yang bersumber dari APBD-P Tahun 2019.

Permintaan Mustafa Alwi dkk berpedoman pada Pasal 25 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Berdasarkan Pasal 25 ayat (1) tersebut, APIP wajib melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan yang dilaporkan masyarakat.

Pasalnya, sampai saat ini Ketua KONI Darma Firdaus Sitompul dan jajaran pengurus yang bertanggungjawab dalam penggunaan dana hibah Rp 5 miliar itu, belum menyelesaikan kewajibannya kepada Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bengkalis. Kewajiban yang dimaksud, adalah terkait laporan pertanggungjawaban penggunaan dana berdasarkan rencana kegiatan anggaran (RKA) hasil verifikasi Kadisparbudpora, dan pungutan 12 persen pajak yang belum disetorkan atas penggunaan dana hibah Rp 5 miliar tersebut.  Total dana yang diduga belum dipertanggungjawabkan Rp 1,3 miliar.

Untuk itu, Ketua Cabor Tarung Derajat, Mustafa Alwi, Sinyo PGSI dan Fivetrio dari Panjat Tebing dan lima pengurus cabor lainnya meminta APIP mengaudit dana hibah KONI tersebut agar diketahui untuk apa saja dana tersebut dipergunakan. Sebab, berdasarkan RKA yang sudah diverifikasi Kadisparbudpora, ada 23 Cabor penerima bantuan belanja peralatan, termasuk didalamnya cabor Panjat Tebing, Senam, Dayung, Layar, Atletik, Gulat, Tarung Derajat dan Muathay yang masing-masing menerima Rp 100 juta. Namun, faktanya tidak.

Sebelumnya, para pengurus cabang olahraga ini telah menghadap Kadis Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga, dan Komisi III DPRD Bengkalis.  Mereka membeberkan seluruh persoalan yang mereka ketahui tentang sengkarut penggunaan  dana hibah KONI Bengkalis yang bersumber dari APBD-P tahun 2019.

Mustafa Alwi, Sinyo dan Fivetrio yang akrab disapa Lilik itu, menduga ada penyimpangan dalam penggunaan dana hibah tersebut.

Menurut Lilik, RKA hasil verifikasi yang ditandatangani Kadisparbudpora, Panjat Tebing, Senam, Dayung, Layar, Atletik, Gulat, Tarung Derajat dan Muathay seharusnya menerima bantuan dana peralatan di APBD-P 2019 masingmasing Rp 100 juta. Namun kenyataannya tidak demikian.

” Itu artinya ada Rp 800 juta dari Rp 5 miliar dana hibah di APBD Perubahan yang kami dipertanyakan berdasarkan hasil verifikasi yang ditandatangani Kadisparbudpora. Selain itu, juga 12 persen pajak yang belum disetorkan. Total seluruhnya 1,3 miliar (Rp 1,3 miliar),” kata Lilik, Rabu (29/4/20) malam.

Sementara itu, Ketua KONI Kabupaten Bengkalis, Darma Firdaus Sitompul kepada media ini, Selasa (20/4/20) lalu, memaparkan, awalnya KONI mengajukan proposal kepada Pemda Bengkalis melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bengkalis pada APBD murni 2019 sebesar Rp 13,5 miliar. Namun, yang disetujui hanya Rp 7 miliar. Kemudian pada APBD perubahan 2019 KONI Bengkalis mendapat kucuran dana hibah lagi Rp 5 miliar dari Rp 9 miliar yang diajukan. Dengan demikian, pada tahun anggaran 2019 total KONI Bengkalis mendapat dana hibah Rp 12 miliar.

Dalam menggunaan dana hibah Rp 12 miliar, Darma Firdaus Sitompul yang akrab disapa Ucok mengaku mengacu pada naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Dimana selaku Ketua KONI Bengkalis, dirinya telah menandatangani surat pernyataan tanggungjawab mutlak pengguna belanja hibah pada 4 April 2019. Ada dua poin penting dalam surat pernyataan tersebut, yakni; Bertanggungjawab sepenuhnya baik formal maupun materil atas penggunaan anggaran proposal yang diterima. Kemudian akan menggunakan dana hibah sesuai dengan rencana pengguna proposal yang telah disetujui.

Setelah menyelesaikan pendistribusian dana hibah di APBD murni sebesar Rp 7 miliar, pada akhir Desember 2019 dana hibah pada APBD perubahan Rp 5 miliar pun cair. Dari dokumen yang diperoleh media ini, hibah Rp 5 miliar tersebut untuk tiga peruntukkan hasil verifikasi rencana anggaran perubahan pembinaan keolahragaan (RAPBD-P) KONI Kabupaten Bengkalis 2019. Hasil verifikasi ini ditandatangani Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bengkalis, H. Anharizal.

Pertama, belanja penghargaan atlet dan pelatih berprestasi tahun 2018-2019 sebesar Rp 1,8 miliar. Kedua, belanja peralatan untuk 23 cabang olahraga senilai Rp 2,5 miliar, dan ketiga, belanja operasional (belanja barang dan jasa peralatan kesekretariatan) sebesar Rp 700 juta.

Nilai pembagian belanja peralatan untuk 23 Cabor tersebut bervariasi. Yang paling besar cabor Anggar, Tinju, Sepeda dan Senam masing-masing Rp 150 juta. Sementara 19 Cabor lainnya, seperti Atletik, Panahan, Catur, Panjat Tebing, Senam, Dayung, Layar, Gulat. Tarung Derajat, Muathay, Wushu, Motor, Layar, Judo, dan lainnya  masing-masing Rp 100 juta.

Namun, belanja peralatan cabor tersebut diduga tidak semua terealisasi. Sebab, Panjat Tebing, Senam, Dayung, Layar, Atletik, Gulat, Tarung Derajat, dan Muathay tidak menerima. Artinya, ada Rp 800 juta dari Rp 5 miliar dana hibah di APBD Perubahan yang dipertanyakan Lilik dkk berdasarkan hasil verifikasi yang ditandatangani Kadisparbudpora.

Selain itu, Mustafa Alwi, Lilik, Sinyo dkk kemudian menggulirkan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ucok, dan juga mempertanyakan 12 persen pajak yang belum disetorkan.

Menurut kelompok Mustafa Alwi dan kawan-kawan, total dana yang diduga belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp 1,3 miliar.

Menanggapi gelombang protes ini, Ucok mengatakan, Rp5 miliar tersebut merupakan bagian dari total dana hibah yang diterima oleh KONI Bengkalis tahun 2019 sebesar Rp12 miliar.

Dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), sudah disebutkan penggunaan dana ini dalam bentuk belanja langsung, belanja tak langsung dan belanja pembinaan.

“Ini sudah menjadi panduan, kita tidak bisa lari dari situ (NPHD). Berapa  belanja langsung, belanja tak langsung dan belanja pembinaan, itulah yang kita pakai, sudah sesuai dengan NPHD,” katanya.

Terkait dana Rp5 M untuk 3 pos anggaran yakni bonus atlet Rp. 1,8 M, pembelian peralatan utk 23 cabor sebesar Rp 2,5 M juga operasional kesekretariatan Rp 700 Juta. Ucok mengatakan, bahwa rencana kegiatan anggaran (RKA) itu adalah usulan Disparbudpora ke BPKAD. Begitu sudah disahkan, maka Rp5 miliar ini menjadi satu kesatuan dengan dana hibah yang sudah dicairkan sebelumnya, tidak berdiri sendiri.  Setelah melakukan evaluasi, KONI selanjutnya melakukan pergeseran anggaran, namun tetap mengacu kepada NPHD, untuk menyesuaikan dengan kebutuhan penggunaan dana saat itu. Sehingga, ketika KONI mengajukan pencairan, item-itemnya tidak lagi berdasarkan usulan dalam RKA.

Pergeseran anggaran dalam satu pos belanja itu dibenarkan. Untuk belanja pembinaan, dalam NPHD misalnya tertera Rp5 miliar ya tetap kita belanjakan Rp5 miliar. Namun jumlah anggaran per sub kegiatan dari belanja pegawai ini kita geser menyesuaikan dengan kebutuhan saat itu,” kata Ucok.

Itu sebabnya, sambung Ucok lagi, cabor-cabor tidak menerima dana pembinaan sesuai dengan usulan dalam RKA, karena telah dilakukan  pergeseran.

“Kalau ada cabor yang sama sekali tidak mendapatkan dana pembinaan, saya tak tahu 7 cabor ini apa saja, kalau tau mungkin bisa saya jelaskan case by case. Namun secara garis besar, bisa saja cabor bersangkutan tidak mengajukan usulan, atletnya tidak ada, atau menurut tim verifikasi tidak memenuhi persyaratan,” ujarnya.

Terkait adanya tudingan besaran dana  pembinaan ke cabor tanpa indikator yang terukur, Ucok menjelaskan, cabor berprestasi tetap mejadi acuan utama. Selain itu, ada indikator lain yang menurut KONI perlu diperhatikan yaitu cabor-cabor yang  dipertandingkan pada Porprov mendatang.

“Ada cabor  unggulan tuan rumah dengan nomor pertandingan cukup banyak. Pada cabor ini, kita berusaha untuk setidaknya menyaingi perolehan medali tuan rumah. Sehingga target perolehan medali bisa tercapai dan berharap juara  umum tetap kita pertahankan,” kata Ucok lagi.

Ucok mengatakan, sebenarnya banyak klarifikasi yang  ingin disampaikan. Namun, rasanya tak maksimal kalau hanya melalui pemberitaan. Akan lebih baik, cabor yang merasa tidak puas menemui dirinya, nanti akan dijelaskan lengkap  dengan data pendukung.

“Soal mosi tak percaya itu hak kawan-kawan cabor, tapi selaku Ketua Umum KONI, saya berkewajiban meluruskan informasi yang salah dan berkembang di luar sana. Kalau niat kita sama, memajukan dunia olahraga di Kabupaten Bengkalis, ayo duduk semeja, buang yang keruh ambil yang jernih,” ujarnya lagi.

Sementara itu, ditempat terpisah, pengurus panjat tebing, Fivetrio mengatakan, pengajuan anggaran tersebut berdasarkan usulan/proposal cabor-cabor, bukan Disparbudpora sebagaimana keterangan Ketua KONI Darma Firdaus Sitompul.

Untuk itu, RKA yang sudah diverifikasi Disparbudpora harus dijalankan, dan tidak bisa sesuka pengurus menggesernya.

Bahkan, ungkap Lilik, dalam pertemuannya dengan Kadisparbudpora Anharizal dan Kabid Olahraga Tirta, pihak Disparbudpora menegaskan bahwa RKA tersebut tidak bisa geser, karena RKA yang diverifikasi tersebut merupakan usulan Cabor yang diajukan KONI ke Disparbudpora.

“Ini (RKA merupakan usulan Disparbudpora) sudah terbalik-balik. Yang benar tu, cabor-cabor mengajukan ke KONI. Itu yang diajukan KONI ke Disparbudpora,” tegas Lilik saat itu. [rudi]

no image
Bengkalis – KontrasRiau.com – Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Bengkalis per 26 April 2020 bertambah. Data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19, pukul 15.00 WIB, Ahad, 26 April 2020, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) bertambah dari 5.235 menjadi 5.272 orang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri menjelaskan, dibandingkan sehari sebelumnya, ODP tercatat di daerah ini bertambah 37 orang atau 0,71 persen.
Dari 5.272 ODP tersebut, katanya, 3.974 orang atau 75,38 persen sudah selesai menjalani karantina mandiri atau isolasi diri di rumah selama 14 hari.
Sedangkan sisanya, 1.298 orang atau 24,62 persen masih dalam proses pemantauan, karena masih memiliki kewajiban menjalani karantina mandiri.
“Jadi yang benar-benar ODP dari angka 5.272 itu hanya yang 24,62 persen tersebut. Angka 5.272 itu hanya menunjukan total ODP yang tercatat” jelas Johan.
Dibandingkan kemarin dan secara persentase, imbuhnya, ada 6 kecamatan yang penambahannya di atas rata-rata angka kabupaten.
Yaitu, Bukit Batu, (3,26 persen), Bandar Laksamana (2,65 persen), Mandau (1,90 persen), Siak Kecil (1,55 persen), Talang Muandau (1,35 persen), dan Pinggir (1,32 persen).
“Adapun di 4 kecamatan, angkanya sama dengan kemarin. Yaitu di Bantan, Bathin Solapan, Rupat, dan Rupat Utara” katanya.
Sedangkan untuk data lain, seperti Pasien Dalam Pengawasan (PDP), jelasnya, belum ada perubahan. Dari 34 PDP yang tercatat, 23 dinyatakan sembuh, 8 masih dalam perawatan, dan 3 meninggal dunia.
“Jangan salah. Jadi yang benar-benar PDP itu yang 8 orang dirawat tersebut” tutupnya.
Penumpang Luar Negeri Nihil
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Djoko Edy Imhar melalui Sekretaris H Zul Azri menjelaskan, seperti kemarin, hari ini juga tak ada seorang penumpang dari Malaysia yang tiba di Bengkalis melalui Bandar Sri Laksamana(BSL).
“Dari 2 kapal yang sandar di BSL, baik Batam Jet maupun Dumai Line. keduanya nihil penumpang dari luar negeri (Malaysia)” jelas H Zul Asri. (Rudi)
no image
Bengkalis – KontrasRiau.com – Alhamdulillah, YY (54) dan MS (34), dua pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-12 di Kabupaten Bengkalis, Ahad, 26 April 2020, kembali dinyatakan sembuh oleh tim medis yang merawatnya.
Rilis yang diterima media ini dari Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis,  Johansyah Syafri menjelaskan, kedua PDP tersebut sebelumnya dirawat di Rumah Sakit (RS) Awal Bros Pekanbaru.
“PDP yang sembuh tersebut 1 orang dari Kecamatan Bengkalis dan 1 orang lagi dari Pinggir,” jelasnya, Minggu (26/4/20).
Ditambahkannya, PDP dari Kecamatan Bengkalis berinisial YY mulai dirawat di RS Awal Bros, Pekanbaru, Minggu 12 April 2020 lalu. Sedangkan PDP dari Pinggir berinisial MS mulai dirawat di RS Awal Bros, Rabu, 22 April 2020.
Kata Johan, MS merupakan pasien rujukan dari RSUD Mandau. Dari RSUD Mandau MS dirujuk ke RSUD Arifin Achmad.
“Namun karena sesuatu dan lain hal, akhirnya MS dirujuk ke RS Awal Bros,” jelasnya.
Ditambahkannya, MS dirujuk dari RSUD Mandau ke Pekanbaru tanpa mekanisme rujukan Covid-19.
“Sederhananya, tak ada kaitannya dengan Covid-19,” kata Johan.
Khusus untuk MS, imbuhnya, sebelum dinyatakan sembuh, swab pertamanya juga sudah dengan hasil nagatif.
Dengan sembuhnya YY dan MS ini, dari 34 PDP tercatat di Kabupaten Bengkalis, 23 diantaranya 67,65 persen.
Sementara PDP yang masih menjalani perawatan sebanyak 8 orang atau 23,53 persen.
“7 dirawat di RSUD Bengkalis, dan 1 di RS Awal Bros Pekanbaru” tutup Johan. (Rudi).

Pelalawan – KontrasRiau.com – Corona, nama Virus yang menyerang saluran pernapasan dan mematikan itu telah menyebar masuk ke penjuru nusantara, tak terkecuali di Kabupaten Pelalawan, membuat semua unsur pemerintahan dari tingkat pusat sampai daerah benar-benar mencurahkan waktu dan tenaganya guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pelalawan.

Dengan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) yang telah menelan ratusan nyawa di skala nasional, membuat Pemkab Pelalawan dengan cepat melakukan pencegahan dan segala bentuak antisipasinya guna mencegah dari hal-hal yang tak diinginkan. Segala aspek diperhatikan dan dan dikaji secara mendalam oleh Forkompinda Pelalawan.

Bupati menambahkan, sampai saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan dan instansi terkait lainnya juga terus melakukan sosialisasi-sosialisasi kepada masyarakat bagaimana untuk bersama-sama menjaga keamanan dan situasi agar tetap kondusif akibat dampak dari wabah virus Corona ini, sekaligus juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mengikuti anjuran pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan dalam upaya memutus penyebaran virus Covid-19 ini.

“Kondisi masyarakat kita sekarang akibat dampak wabah Corona ini akan tetap menjadi perhatian. Makanya saat ini kita terus berupaya memberikan bantuan-bantuan sembako baik melaui perusahaan-perusahaan, dari organisasi masyarakat maupun partai politik, semua sepakat untuk bahu-membahu memberikan bantuan kepada masyarakat sesuai kemampuan masing-masing,” pungkas Harris.

Bupati Kabupaten Pelalawan HM. Harris mengatakan bahwa dirinya sudah setuju untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah yang dipimpinnya, persetujuannya itu berdasarkan kajian yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Propinsi Riau, Kabupaten Kota tinggal mengikuti kajian yang dilakukan oleh Pemprop saja.

“Kalau Provinsi yang menetapkan dan kajiannya juga berasal dari Provinsi, saya yakin itu lebih matang, termasuk menanggulangi resiko sosialnya, resiko ekonominya, dan segala macam,” terang Bupati Pelalawan HM HarrisMenyikapi persoalan penerapan PSBB sebagai upaya memutus rantai penularan Covid-19 usai mengikuti Video Conferensi dengan Gubernur Riau H Syamsuar, Kamis (23/4/2020)

Persetujuan Pemkab Pelalawan menerima kajian yang dilakukan oleh pemprop setelah di dalam Vidcon, Gubri H Syamsuar menyebutkan bahwa Kementerian Kesehatan RI telah menyatakan bahwa Kabupaten Pelalawan masuk dalam daerah zona merah atau Transmisi local kasus penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid 19).

Zona berbahaya Covid 19 di Riau ini merupakan daerah ketiga sesudah Kota Pekanbaru, Kota Dumai dan Kabupaten Pelalawan. Padahal angka penanganan penyebaran covid 19 di Kabupaten Pelalawan bisa dikatakan cukup baik, dengan trenkurva menurun untuk pasien positif covid 19.,dari empat kasus positif, dua diantaranya sudah dinyatakan sembuh setelah menjalani tes lab swab terakhir.

Masuk nya Kabupaten Pelalawan dalam zona merah Covid 19 disampaikan Gubri H Syamsuar dalam video Conferensi dengan Bupati Pelalawan HM Harris didampingi Forkopinda dan para pejabat di lingkungan Pemkab Pelalawan, Gubri secara langsung memberitahukan bahwa kabupaten Penyangga ibukota Pekanbaru, yakni Kabupaten Kampar dan Pelalawan masuk zona merah penyebaran Covid 19.

“Kementrian Kesehatan telah memberitahukan kepada khalayak ramai, bahwa daerah terjangkit yang telah terjadi di Riau ini adalah pertama Pekanbaru, kemudian disusul Dumai, selanjutnya Kabupaten Kampar, dan kemarin sudah menyusul lagi Kabupaten Pelalawan. Jadi sudah empat daerah di kita ini yang termasuk daerah dengan transmisi lokal penyebaran Covid-19,” demikian dikatakan oleh Gubri dalam Vidcon, Kamis (23/4/2020).

Istilah Transmisi lokal, dimaksudkan dimana penyebaran virus penyebab COVID-19 itu tidak lagi dari masyarakat luar ke kota/kabupaten tersebut, tetapi sudah dari masyarakat ke masyarakat daerah itu sendiri.

Bupati Pelalawan HM Harris sebelumnya sudah menyatakan niatnya untuk mengusulkan proposal Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bagi daerah ini.

PSBB ini sebagai upaya penanganan lebih ketat disertai sanksi. Jadi tidak hanya imbauan-imbauan lagi karena nyawa masyarakat lebih berharga, ketimbang dampak ekonomi atas diberlakukan usulan ini nantinya.

“Kita berprinsip nyawa masyarakat lebih berharga, ketimbang dampak ekonomi yang terjadi. Nyawa tak bisa dicari, jika

ekonomi bisa dicari, jadi setelah melalui rapat melibatkan Forkopimda, kita akan mengusulkan diberlakukan PSBB. Pengajuan proposal akan diusulkan, usai pembahasan pihak-pihak terkait,” terang bupati Pelalawan, HM Harris, Selasa (14/04/2020). (adv/Toni)

Pekanbaru – KontrasRiau.com – DPRD Provinsi Riau menggelar sidang Paipurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubenrur Riau Tahun 2019. Rabu(23/4/2020).

Namun tida seperti sidang yang biasa digelar, kali ini dilakukan secara daring atau video conference dengan peserta yang hadir secara fisik terbatas. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang saat ini mewabah. Namun demikian Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Riau H. Indra Gunawan Eed dan didampingi Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto dan Zukri Misran tetap dihadiri langsung oleh Gubernur Riau H. Syamsuar. Selain itu juga hadir para pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Sementara para anggota dewan yang lain, diluar unsur pimpinan dan AKD mengikutinya secara daring atau menggunakan video conference. Diruang sidang paripurna sekretariat DPRD menyediakan tiga layar berukuran besar yang memperlihatkan kehadiran  para anggota dewan dalam agenda penting DPRD Riau itu

Pantau Media KontrasRiau.com dilokasi paripurna berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Pintu masuk ruang paripurna dijaga ketat oleh sekuriti. Dan yang diperbolehkan masuk adalah yang berkepentingan saja. Sekretariat juga menyiapkan alat pengukur suhu dan Handsanitizer kepada peserta paripurna.

Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eed mengatakan, Paripurna tersebut penting dilakukan sebagai pertanggungjawaban kepala daerah kepada masyarakat. “Penyampaian pertanggungjawaban kepala daerah kepada masyarakat ini pemting dan diatur oleh konstitusi sebagai pertanggungjawab” terang Indra Gunawan

Gubernur Riau H.Syamsuar mengatakan, Bahwa LKPJ ini yang harus dilaporkan setiap tahunnya melalui Paripurna yang tadi sudah kita lakukan bersama, meskipun kita sama ketahui bahwa saat ini kita dalam suasana yang agak berbeda dari biasanya yakni adanya Pandemi Covid-19. Namun demikian dalam pelaksanaannya kita tetap ikuti SOP dari Kemenkes RI yakni : Jaga jarak, Pakai Masker, sosial distancing dan phsycal distancing. ujar Gubernur Riau.

Tambah Gubernur Riau, setelah habis masa tugas anggaran, kita wajib untuk menyampaiakan LKPJ di DPRD Riau secara Virtual, jadi tidak bisa semuanya anggota dewan hadir. Tadi juga disampaikan pandangan umum, nanti pandangan umum ini kami jawab, apa saja. Dan ini juga merupakan kewajiban, dan nantinya dewan juga akan mengesahkan berkenaan LKPJ.

Sekarang ini masih dalam perhitungan, terkait pergesaran anggaran dikarenakan adanya Pandemi Covid-19 ini, akan kita lanjuti, karena ada SKB 2 menteri (Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri) yang harus kita sesuaikan. ujar H. Syamsuar. (Advertorial)

 

no image
Bengkalis – KontrasRiau.com – Kota Dumai memang belum menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sebagai daerah terjangkit Covid-19 seperti Kota Pekanbaru. Namun, Kota Dumai sudah tergolong daerah transmisi lokal (DTL) COVID-19. Sebab, jumlah Covid-19 yang positif terus meningkat, Senin (20/4/20).
Rilis dari juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (GTPP-COVID-19) yang diterima media ini, mengatakan, saat ini ada 6 orang warga Dumai positif Covid-19, satu diantaranya balita. Balita tersebut kabarnya terjangkit dari kakeknya yang pulang dari daerah terjangkit yang juga positif Covid-19. Dengan demikian, Kota Dumai sudah tergolong sebagai Daerah Transmisi Lokal (DTL) COVID-19.
Sehubungan dengan itu, mulai hari ini, Senin, 20 April 2020, pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Wilayah Kerja Bengkalis akan pengecekan setiap penumpang dari Dumai yang turun di Bandar Sri Laksamana (BSL) Bengkalis.
Selain pengecekan dengan thermal scanner, pihak KKP juga akan memberikan Health Alert Card (HAC) kepada para penumpang yang datang dari Dumai. Langkah ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 masuk ke Pulau Bengkalis.
Rencana itu disampaikan Kepala KKP Wilayah Kerja Bengkalis, Wahyu Rahmi sebagaimana dikutip Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis, Johansyah Syafri.
“Berhubung sudah ditetapkannya Kota Dumai sebagai daerah terjangkit (wilayah transmisi lokal), untuk kedatangan penumpang dari Dumai (Batam Jet dan Dumai Line) jam 9 pagi, kami (KKP) akan melakukan pengecekan dengan thermal scanner, dan pemberian HAC. Kami mohon bantuan dari instansi terkait seperti yang kita lakukan saat kedatangan kapal jam 1 siang. Terima kasih,” tulis Wahyu Rahmi kepada Johansyah di grup WhatsApp (WA) Satgas Covid-19 Bengkalis, Minggu malam. (Rudi).
no image
Bengkalis – KontrasRiau.com – Kota Dumai salah satu daerah yang wilayahnya berbatasan langsung dengan Kabupaten Bengkalis saat ini sudah menjadi Daerah Transmisi Lokal (DTL) Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Dimana penularan virus tersebut sudah terjadi antar warga setempat (sesama warga Dumai).
Rilis yang diterima media ini dari juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Minggu (19/4/20) malam, menyebutkan, Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis, H. Bustami HY sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, menginstruksikan Tim Gugus Tugas agar  memperketat pemeriksaan penumpang dari Kota Dumai di pintu-pintu masuk ke Bengkalis. Hal ini dilakukan guna mencegah menyebarnya virus tersebut ke wilayah Bengkalis. Pengawasan ketat itu akan dilaksanakan mulai hari ini, Senin, 20 April 2020.
Instruksi tersebut disampaikan H Bustami HY kepada Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis, H Tajul Mudarris.
“Sehubungan Kota Dumai sudah termasuk DTL, atas arahan Ketua Tim Gugus Tugas (PLH Bupati Bengkalis Bustami HY), agar pintu masuk dari Dumai, antara lain pelabuhan BSL (Bandar Sri Laksamana) dan jalan lintas Dumai Pakning agar dilaksanakan protokoler kesehatan,” tulis Tajul di grup   WhatsApp (WA) Satgas Covid-19 Bengkalis, Minggu (19/4/20) malam, sebagaimana dikutip Koordinator Bidang Humas Gugus Tugas Johansyah Syafri.
Tim Gugus Tugas yang dimaksudkan Tajul itu, yakni Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Perhubungan, TNI, Polri dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). (Rudi)
no image
Bengkalis – KontrasRiau.com – Kota Dumai salah satu daerah yang wilayahnya berbatasan langsung dengan Kabupaten Bengkalis saat ini sudah menjadi Daerah Transmisi Lokal (DTL) Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Dimana penularan virus tersebut sudah terjadi antar warga setempat (sesama warga Dumai).
Rilis yang diterima media ini dari juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Minggu (19/4/20) malam, menyebutkan, Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis, H. Bustami HY sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, menginstruksikan Tim Gugus Tugas agar  memperketat pemeriksaan penumpang dari Kota Dumai di pintu-pintu masuk ke Bengkalis. Hal ini dilakukan guna mencegah menyebarnya virus tersebut ke wilayah Bengkalis. Pengawasan ketat itu akan dilaksanakan mulai hari ini, Senin, 20 April 2020.
Instruksi tersebut disampaikan H Bustami HY kepada Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis, H Tajul Mudarris.
“Sehubungan Kota Dumai sudah termasuk DTL, atas arahan Ketua Tim Gugus Tugas (PLH Bupati Bengkalis Bustami HY), agar pintu masuk dari Dumai, antara lain pelabuhan BSL (Bandar Sri Laksamana) dan jalan lintas Dumai Pakning agar dilaksanakan protokoler kesehatan,” tulis Tajul di grup   WhatsApp (WA) Satgas Covid-19 Bengkalis, Minggu (19/4/20) malam, sebagaimana dikutip Koordinator Bidang Humas Gugus Tugas Johansyah Syafri.
Tim Gugus Tugas yang dimaksudkan Tajul itu, yakni Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Perhubungan, TNI, Polri dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). (Rudi)
no image
Bengkalis – KontrasRiau.com – Sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020, yang telah diubah dengan Kepres Nomor 9 Tahun 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 hanya ada di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota.
“Gubernur dan Bupati/Walikota membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” demikian bunyi Pasal 11 ayat (1) Keppres tersebut.
Meskipun demikian, di kecamatan-kecamatan di Kabupaten Bengkalis sudah dibentuk hal serupa. Namun dengan nama yang berbeda.
Bahkan di tingkat desa juga sudah dibentuk Relawan Desa Lawan Covid-19.
Data terakhir yang dirilis Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada Senin, 13 April 2020, dari 136 desa di daerah ini, hanya 6 desa yang belum membentuknya.
Adapun jumlah Relawan Desa Lawan Covid-19 di 130 desa tersebut sebanyak 4.311 orang.
Namn demikian, khususnya di tingkat kecamatan, upaya penangangan Covid-19, dinilai belum optimal.
Salah satu penyebab yang mengemuka, karena belum adanya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan.
Untuk itu, Pelaksana Harian Bupati Bengkalis H Bustami HY menginstruksikan seluruh camat di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini membentuk gugus tugas dimaksud.
“Kami akan segera perintahkan setiap camat untuk membentuknya, jika memang hal itu menjadi salah satu kendala dalam percepatan penanganan Covid-19 di masing-masing kecamatan”, jelas H Bustami HY, Jumat, 17 April 2020.
Instruksi tersebut disampaikannya ketika memimpin rapat evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis di ruang Dang Merdu lantai IV kantor Bupati Bengkalis.
Rapat evaluasi yang digelar pas sebulan pasca terbentuknya Gugus Tugas tersebut dilaksanakan dengan tetap mempedomani protokol kesehatan. Misalnya dengan jarak kursi yang berjauhan dan seluruh peserta rapat menggunakan masker.
Selain melibatkan seluruh anggota Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, susunan keanggotaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan, harus melibatkan seluruh kepentingan terkait.
“Segera kita akan surati seluruh camat untuk segera membentuknya”, ujar H Bustami HY.
Selain Kalaksa BPBD H Tajul Mudarris yang juga Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis, ikut mendampingi H Bustami HY memimpin rapat evaluasi itu Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto dan Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Lizardo Gumay.
Baik Kapolres maupun Dandim 0303 Bengkalis, dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis merupakan Wakil Ketua. (Rilis)

Pekanbaru – KontrasRiau.com – Tetap mematuhi protokol kesehatan dan terapkan Physical Distancing, DPRD Kota Pekanbaru melaksanakan rapat paripurna pada agenda Laporan Reses Anggota DPRD Kota Pekanbaru masa sidang II 2019-2020 dari enam Dapil yang sudah dilaksanakan pada 6-9 Maret lalu.

Agenda yang kedua yakni penyampaian laporan keterangan LKPj kepala daerah akhir tahun 2019 dan Penyampaian Ranperda Kota Pekanbaru tentang penetapan dokumen revisi RPJMD Kota Pekanbaru 2017-2020.

Rapat ini sendiri dipimipin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani, dan juga Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Nofrizal, Tengku Azwendi Fajri, dan juga Ginda Burnama.

Seluruh anggota dewan yang hadir dan juga undangan terlihat menggunakan masker, dan sekretariat DPRD Kota Pekanbaru juga menyiapkan sarung tangan karet sebagai bentuk protokol yang dipatuhi.

Dari Pemko dihadiri Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, hadir juga Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Noer MBS, unsur kepala Dinas, dan juga unsur Forkompinda Pekanbaru. Rapat paripurna ini sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani, Wakil Ketua Ginda Burnama, Tengku Azwendi Fajri, dan juga Nofrizal.

Usai Paripurna, kepada wartawan, Hamdani menyebutkan bahwa paripurna ini sangat urgent, namun tetap memberlakukan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

“Paripurna ini sangat urgent dan pelaksanaannnya sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang ada. Harusnya udah dari kemarin dilaksanakan,” kata Hamdani, usai paripurna Senin (20/4/2020).

Dijelaskan Politisi PKS ini lagi, karena ada surat edaran untuk menundanya dari Mendagri, maka baru hari ini dilaksanakan. Untuk itu, dirinya berharap apa yang disampaikan tadi bisa dilaksanakan khususnya laporan reses dewan.

Sementara itu, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi menyebutkan supaya anggota dewan bisa mensahkannya. “Tentu supaya dapat jadi panduan kita, khususnya LKPj dan juga revisi Ranperda,” harapnya. (Advertorial)

no image
Bengkalis – KontrasRiau.com – FS (25) perempuan, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Bengkalis yang dirawat di RS Permata Hati Duri, Kecamatan Mandau, hari ini, Sabtu, 18 April 2020, dinyatakan sembuh.
Demikian dijelaskan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri, beberapa saat lalu.
Menurut Kadis Kominfotik Kabupaten Bengkalis ini, informasi sembuhnya FS dirilis Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis.
“Sesuai informasi dari Alwizar (Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan), FS hari ini dinyatakan sehat dan boleh pulang ke rumah,” jelas Johan.
Namun demikian, dia belum memperoleh informasi tentang riwayat perawatan FS yang mulai dirawat di RS Permata Hati Duri tanggal 14 April 2020 tersebut.
“Hanya itu perubahan data tentang PDP di Kabupaten Bengkalis hari ini. Tidak ada penambahan atau yang lainnya. Hanya kabar gembira tentang kesembuhan FS tersebut” terangnya.
ODP Meningkat 2,17 Persen
Sementara itu, Johan juga menjelaskan, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang tercatat di Kabupaten Bengkalis meningkat 2,17 persen.
“Bertambah 96 orang. Jika kemarin hanya 4.425, hari ini menjadi 4.521 orang. Dari 4.521 ODP itu, 1.091 atau 24,13 persen masih menjalani proses pemantauan” katanya.
Sedangkan sisanya 3.430 ODP, sambung Johan, sudah selesai menjalani isolasi diri di rumah atau tuntas melaksanakan kewajiban karantina mandiri.
“Jumlah ODP yang masih menjalani proses pemantauan ini bertambah 56 orang atau 5,51 persen. Sedangkan yang selesai menjalani karantina mandiri hanya 46 orang atau 1,18 persen dibandingkan angka kemarin” rincinya.
Gerbang Permata Masih Tertinggi
Bila dikelompokkan berdasarkan wilayah gerbang pembangunan di daerah ini, Johan mengatakan, dari 96 pertambahan ODP tercatat 42 orang atau 43,75 persen berasal dari Gerbang Permata (Mandau, Pinggir, Bathin Solapan, dan Talang Muandau).
Sementara tertinggi kedua di Gerbang Pesisir (Rupat, dan Rupat Utara), yakni sebanyak 26 ODP atau 27,08 persen.
“Sementara pertambahanan ODP di Gerbang Laksamana (Bukit Batu, Siak Kecil, dan Bandar Laksamana) hanya 15 orang atau 15,63 persen. Sementara terendah di Gerbang Utama (Bengkalis, dan Bantan). Hanya 13 orang atau 13,54 persen” ujarnya.
Lebih jauh Johan merinci, dari 42 orang penambahan ODP di Gerbang Utama, sebanyak 25 orang atau 59,52 persen berasal dari Kecamatan Bathin Solapan.
Sedangkan tertinggi kedua, kata Johan lagi, di Mandau. Yaitu sebanyak 7 ODP atau 16,67 persen. Untuk Pinggir dan Talang Muandau, masing-masing 5 ODP atau 11,90 persen.
“Dibandingkan kemarin dan secara persentase, dari 11 kecamatan di Kabupaten Bengkalis, Bathin Solapan merupakan satu-satunya kecamatan yang penambahan ODP-nya 2 digit. Sebesar 10,50 persen. Sedangkan di Bandar Laksamana 0,00 persen, tidak ada penambahan ODP tercatat”, tutup Johan. (Rilis)
no image
Muntai – KontrasRiau.com – Seluruh elemen masyarakat di Indonesia saat ini berjibaku mencegah penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19). Seperti yang dilakukan sekelompok anak muda yang tergabung dalam Karang Taruna Cakra Kirana yang melakukan penyemprotan disinfektan di Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau, Sabtu (18/4/20). Mereka melakukan penyemprotan cairan disinfektan dari rumah kerumah di desa tersebut. Selain itu, mereka juga menyediakan sabun cuci tangan di rumah-rumah ibadah.
Faridah Hanim, Wakil Ketua Karang Taruna mengatakan, sasarannya empat dusun yang ada di Desa Muntai. Aksi pencegahan COVID-19 ini mendapat sambutan masyarakat khususnya para anak muda di desa tersebut. Mereka bahu membahu dengan Pengurus Karang Taruna Cakra Kirana menyemprotkan cairan desinfektan ke rumah-rumah warga.
Menurut Farida Hanum, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Karang Taruna Desa Muntai dalam membantu pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19.
Sementara itu, Sabri N selaku ketua tim penggagas mengatakan,  penyemprotan ini dilakukan selama 3 hari. Di mulai hari jum’at kemarin hingga ahad besok.
“Kami berharap dengan dilakukan penyemprotan disinfektan semoga penyebaran COVID-19 ini bisa segera hilang. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kesehatan, tidak mengadakan acara yang mengundang keramaian dan tetap mengikuti imbauan Pemerintah,” pungkasnya. (rudi)
no image
Bengkalis – KontrasRiau.com – Dibandingkan Kamis kemarin, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 yang tercatat di Kabupaten Bengkalis hingga pukul 18.00 WIB, Jumat, 17 April 2020, bertambah 131 orang atau 3,05 persen.
“Kemarin jumlahnya hanya 4.294 ODP. Sampai pukul 18.00 WIB petang tadi menjadi 4.425 orang” jelas Johan salah seorang juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis, beberapa saat lalu.
Dikatakannya, angka-angka tersebut dikutip dari data resmi yang dirilis Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P)Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis.
Jika dikelompokan berdasarkan wilayah Gerbang Pembangunan, katanya, tertinggi di Gerbang Permata (Bathin Solapan, Mandau, Pinggir, dan Talang Muandau).
Di 4 kecamatan tersebut, menurutnya, ODP bertambah 56 orang atau 42,75 persen.
“Tertinggi di Mandau, sebanyak 28 orang atau 50,00 persen dari total penambahan ODP di Gerbang Pertama. Untuk kabupaten Bengkalis, Mandau menyumbang penambahan ODP sebesar 10,26 persen” rincinya.
Penambahan ODP tertinggi kedua di wilayah Gerbang Laksamana (Bukit Batu, Bandar Laksamana, dan Siak Kecil).
Di 3 kecamatan ini, papar Johan, ODP bertambah 48 orang atau 36,64 persen dari 131 penambahan secara kabupaten.
“Di Gerbang Laksamana ini, penambahan ODP tertinggi di Siak Kecil. Sebanyak 33 orang 68,75 persen. Siak Kecil juga penyumbang ODP terbesar dibandingkan kemarin secara kabupaten, yakni 18,23 persen,” terang Johan.
Tidak Ada Penumpang Luar Negeri
Johan menjelaskan, sesuai data yang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Djoko Edy Imhar melalui Sekretaris H Zul Asri, hari ini tidak ada penumpang luar negeri dari negara terjangkit Covid-19, Malaysia, yang turun melalui Bandar Sri Laksamana (BSL) Bengkalis.
Karena itu, kata Johan, hanya ada dua kemungkinan penyebab terjadinya penambahan 131 ODP tersebut.
“Karena mereka bepergian ke daerah transmisi lokal (daerah terjangkit seperti Kota Pekanbaru, dan karena kontak erat atau kontak langsung.
Dikaitkan dengan imbauan pemerintah, hal itu terjadi karena ketidakpatuhan masyarakat terhadap imbauan dimaksud” ujarnya.
Johan mengajak seluruh lapisan masyarakat di daerah ini untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas kepatuhan terhadap berbagai imbauan yang disampaikan pemerintah maupun pemangku kepentingan terkait lainnya.
“Sesuai hasil evaluasi pasca terbentuknya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sebulan lalu yang dilaksanakan siang tadi, kepatuhan masyarakat kita disinyalir masih rendah,” papar Johan.
Dan, masih mengutip hasil rapat evaluasi tesebut, masyarakat yang masih banyak cuai itu justru di kawasan yang relatif maju, warganya berpendidikan tinggi dan melek informasi yang lebih baik.
“Seperti di Kecamatan Bengkalis, Bukit Batu dan Mandau. Kita berharap kesadaran masyarakat kita ke depan semakin baik. Kalau media sosialisasi rasanya sudah tidak kurang lagi. Bahkan sampai ke ceruk-ceruk kampung” terang Johan, seraya mengatakan penambahan ODP di Rupat tidak ada alias 0,00 persen. (Rilis)
no image
Bengkalis – KontrasRiau.com – Sampai pukul 18.00 WIB, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) COVID-19 di Kabupaten Bengkalis meningkat menjadi 4.181 orang dibanding sebelumnya 4.049 orang atau bertambah 132 orang.
“Dibandingkan sehari sebelumnya yang berjumlah 4.049 orang, bertambah 132 orang atau 3,26 persen menjadi 4.181 orang,” jelas Kadis Kominfotik Johansyah Syafri, Rabu (15/4/20) malam.
Johan, salah satu juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis mengatakan, dibanding sehari sebelumnya jumlah ODP baru ini meningkat hampir 200 persen. Tepatnya 197,01 persen.
“Kemarin ODP bertambah hanya 67 orang. Hari ini sebanyak 132 orang,” jelas Johan.
Dia juga menjelaskan, peningkatan ODP tersebut hampir merata di seluruh kecamatan.
“Hanya di Bandar Laksamana yang ODP-nya tidak mengalami penambahan. ODP yang tercatat di kecamatan ini angka sama dengan kemarin, sebanyak  78 orang,” imbuhnya.
Bertambah 2 Digit
Dijelaskan Johan, selain Bandar Laksamana, ada 3 kecamatan lagi yang ODP-nya bertambah di bawah angka rata-rata kabupaten sebesar 3,26 persen tersebut. Yakni, Bantan (1,48 persen), Bengkalis (2,23 persen) dan Bukit Batu (3,05 persen).
“Sedangkan 7 kecamatan lainnnya di atas angka 3,26 persen. Bahkan ada 2 kecamatan yang secara persentase penambahan di atas 2 digit. Yakni Rupat Utara sebanyak 11,50 persen, dan Bathin Solapan 11,05 persen” paparnya.
Johan juga merinci, dari 4.181 ODP yang tercatat, 3.258 orang atau 77,92 persen sudah selesai atau tuntas menjalani kewajiban karantina mandiri.
“Sementara sisanya 923 orang atau 22,08 persen masih menjalani proses pemantauan. Masih harus memenuhi kewajiban karantina mandiri” katanya.
Sementara itu, sampai saat ini, total Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Bengkalis tidak mengalami perubahan, yakni 24 orang. Dari 24 PDP tersebut, sebanyak 16 PDP dinyatakan sembuh usai menjalani perawatan, 5 orang masih dirawat, dan 3 orang meninggal dunia.
5 PDP yang dirawat tersebut, 4 dirawat di RSUD Bengkalis, dan 1 orang di Rumah Sakit Permata Hati Duri, Mandau. (Rls/Rudi)
no image
Pekanbaru – KontrasRiau.com – Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto, SE mengingatkan pihak-pihak yang terlibat dalam pendataan  penerima bantuan terdampak corona di Riau agar  melakukan tugasnya dengan benar. Jika tidak, program pemerintah untuk membantu masyarakat miskin dan terdampak corona bisa salah sasaran.
“Data dengan riil. Jangan ada unsur KKN di dalamnya,  dan jangan sampai ada yang menyunat,” ingatnya. Hal ini menurut Hardanto harus ditekankan betul pada aparat yang mendata warga.
Hardianto meminta pemerintah provinsi, kabupaten dan kota melibatkan RT/RW dalam mendata warga. Jika tenaga medis garda terdepan dalam penanganan corona, maka RT/RW adalah garda terdepan dalam mendata warga yang pantas dan tidak pantas menerima bantuan pemerintah.
Hardianto juga mengingatkan Pemko Pekanbaru tidak lupa mendata ustadz/ustadzah dan mubaligh. Sejak anjuran pembatasan sosial, ustadz dan mubaligh salah satu pihak yang terjena dampak corona. “Mereka tak bisa lagi menjalankan syar agama secara langsung, sementara ada ustadz yang hidupnya bergantung dari hasil ceranah,” ujar Hardianto. Selasa(14/4/2020)
Khusus  Pekanbaru yang akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), politisi Gerindra ini mengingatkan pemerintah kota berbagai konsekwensi yang harus dihadapi. Selain skenario yang matang dalam penerapan PSBB, juga menyangkut nasib warga terdampak corona.
Banyak warga yang tak bisa bekerja lagi saat ini, pengangguran  meningkat, angka kemiskinan bertambah. Mereka yang bekerja di sektor informal tak bisa lagi jualan, taksi dan ojol sepi. Ini semua harus dipikirkan oleh pemerintah kota Pekanbaru.
Ia mengingatkan jangan sampai ada warga yang tidak makan karena luput dari bantuan pemerintah dan pihak-pihak lain
“Maka dari itu datalah warga terdampak corona dengan benar. Ini akan menjadi kunci keberhasilan Riau juga dalam penanganan corona beserta dampaknya,” urainya. (Advertorial)

 

 

Pelalawan – KontrasRiau.com – Ditengah kekwatiran masyarakat kan pandemi Corona Virus Diseases atau yang lebih dikenal Covid-19 yang semakin mengancam semua asfek kehidupan, ekonomi masyarakat mulai tergerus akibat dari sulit nya situasi berusaha dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga. Pekerja harian kini disulitkan keluar rumah untuk mencari nafkah menghidupi seisi keluarga.Melihat kondisi yang semakin sulit di tengah pendemi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pelalawan pun turun guna melaksanakan kegiatan pembagian paket sembako kepada masyarakat kaum dhuafa.

Pembagian paket sembako yang diserahkan oleh Wakil Bupati Pelalawan H. Zardewan, M.M dan Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Adi Sukemi kepada masyarakat di Kelurahan Sorek I, Kecamatan Pangkalan Kuras tersebut berlangsung pada Kamis (14/4/2020).Adapun paket sembako yang dibagikan kepada kaum dhuafa terdiri dari 5 kg beras, minyak goreng 2 L, mie instan, gula, sarden, kecap manis, kecap asin serta masker.

Ikut mendampingi Wakil Bupati Pelalawan dan Ketua DPRD, Camat Pangkalan Kuras Firdaus Wahidin, S.P, M.Si, Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad dan jajaran, Koramil Pangkalan Kuras Kapten Masrah dan jajaran, serta Lurah Sorek Satu Ridawati Erma, S.H, M.H, juga Kepala Puskesmas Sorek Satu Siti Aisyah.

Tampak ekspresi kebahagiaan terpancar dari wajah para penerima bantuan sembako tersebut, karena bantuan sembako ini sangat berarti bagi warga yang terimbas secara langsung perekonomiannya akibat pembatasan kegiatan pada masa pandemi Covid-19 ini.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Adi Sukemi berpesan, agar masyarakat tetap menjaga kesehatan dengan melaksanakan pola hidup bersih dan sehat, selalu memakai masker bila bepergian keluar rumah.

“Sedapat mungkin mengurangi aktifitas di luar rumah, hindari kerumunan serta rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir agar dapat terhindar dari penyebaran virus Covid-19. Yang terpenting, ikuti anjuran pemerintah dan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Tak hanya menggelontorkan anggaran untuk sembako, Pemerintah daerah Kabupaten Pelalawa juga menyisir anggaran sebesar 63 miliar rupiah itu untuk pencegahan, dan pengobatan warga terindikasi Covid-19 saja. Termasuk juga untuk penanganan dampak sosial, ekonomi, pendidikan, hingga budaya yang terkena corona.

“Kebutuhan yang diperlukan mencapai Rp 63 M seluruhnya. Dalam rapat sudah diputuskan. Ini untuk keseluruhan,” papar Bupati Pelalawan, HM Harris, Kamis (9/4/2020) lalu.

Guna mendapatkan anggaran Rp 63 M untuk penanganan Covid 19, semua OPD dilibatkan. segala kegiatan dan program yang dianggap tidak terlalu penting akan dipangkas dan dananya dialihkan ke Covid. Kemudian acara-acara seremonial yang selama ini dilaksanakan dinas-dinas juga dicoret dan biatanya digelontorkan juga ke Covid.

Kegiatan adat istiadat dan keagamaan pun ditiadakan, seperti MTQ kabupaten, Balimau Kasai, hingga Pelalawan Expo. Termasuk juga kegiatan rapat, pertemuan rutin, pelatihan, sampai Kunjungan Kerja (Kunker) juga disisir.

“Biaya Check Up untuk bupati juga dipotong, karena sudah ada BPJS. Dananya dibuat ke penanganan corona,” tambah Harris.

Dalam penyisiran anggaran ini, lanjut Harris, tidak melibatkan instansi penegak hukum dan hanya dikawal Inspektorat Pelalawan. Namun dalam pelaksanaan dan penggunaan dana Rp 63 M itu, pemda akan menggandeng aparat penegak hukum dari kejaksaan maupun kepolisian. Agar realisasinya tepat sasaran serta tidak ada penyelewengan dana oleh oknum-oknum yang ingin mencari keuntungan ditengah pandemi ini.

Senada dengan Bupati HM Harris, Sekretaris Daerah Kabupaten H Tengku Mukhlis menyebutkan, angka Rp 63 M dalam penanganan virus corona telah disetujui. Sekarang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tinggal menjalankan tugasnya dalam menyisir dan mengumpulkan dana yang diperlukan itu.

“Pak bupati sudah menandatangani plafon anggaran itu. Sekarang dalam rangka mencari anggaran sebesar itu,” kata Tengku Mukhlis.

Diterangkannya, dana itu yang dibutuhkan secara global untuk seluruh bidang yang tergabung dalam gugus tugas. Dari awal pemda telah mengalokasikan dana pencegahan dan pengobatan Covid-19 sebesar Rp 6,95 M hasil pergeseran kegiatan di Dinas Kesehatan (Diskes) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih Pangkalan Kerinci. (Advertorial/Toni)