Search

DPRD Kabupaten Bungo Studi Banding Terkait Regulasi Limbah ke Komisi III DPRD Riau

DPRD Kabupaten Bungo Studi Banding Terkait Regulasi Limbah ke Komisi III DPRD Riau

Pekanbaru – KontrasRiau.com – Guna mengetahui metode pengawasan terhadap Lingkungan Hidup (LH), sebanyak 8 orang anggota komisi III DPRD Kab. Bungo Provinsi Jambi melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Riau, Kamis (05/03/20).

Dalam acara RDP tersebut, mereka diterima oleh Ketua komisi IV DPRD Riau Parisman Ikhwan SE didampingi anggota Dani Nursalam, Almainis, Tumpal Hutabarat dan Abdul Kasim.

Sementara dari komisi III DPRD Kabupaten Bungo Jambi dipimpin oleh Darwandi bersama 7 anggota DPRD lainnga dan 3 orang dari staf Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Bungo.

Kepada wartawan usai RDP, Parisman mengatakan kunjungan teman sejawat dari provinsi tetangga itu, bertujuan untuk mengetahui metode pengawasan yang dilakukan DPRD Riau terhadap pencemaran lingkungan.

” Ini cuman kunjungan biasa. Mereka ingin melihat sistim AMDAL dan pengelolaan LH. Mereka melakukan Study banding (Stuband) disini untuk kemudian tahu apa yang mereka lakukan nanti disana”, ujarnya.

Politisi Golkar itu menceritakan, dalam RDP tersebut terungkap bahwa banyak bintang-bintang yang memback up kegiatan tambang illegal disana.

Dari persoalan tersebut ucap Parisman, pihaknya menyimpulkan, bahwa yang diperkuat di pengawasan.

“Tentu penekanannya kepada OPD terkait. Kita sebagai fungsi pengawasan, ya kita panggil DLH nya dan perusahaannya agar kita tahu bentuk penindakannya”, ujarnya.

Khusus di Riau ucap Parisman, perlu suppot dalam pengadaan peralatan. Ia pun mendesak pemerintah pusat mengucurkan dana APBN guna membantu Pemprov Riau terutama dalam pengadaan perlatan uji limbah.

“Kita minta pemerintah pusat agar ada dana APBN atau dana hibah melalui Kementerian LHK. Termasuk membantu masyarakat yang terdampak limbah, itu harus kita siapkan”, ujar Sekretaris fraksi Golkar DPRD Riau tersebut.

Hal senada dibenarkan ketua komisi III DPRD kab. Bungo, Darwandi. Ia mengaku, kunjungan ke DPRD Riau dimaksudkan untuk mengkaji
masalah perijinan dan sistim pengawasan terhadap UPL, UKL dari DLH.

“Kita membandingkan bagaimana sistim pengawasan DPRD Riau disini untuk kemudian kita bawa ke kabupaten Bungo”, ucap politisi Gerindra tersebut.

Darwandi mengatakan di Bungo masalah limbah tergolong bagus. Hanya saja masih ada satu dua perusahàn yang kurang mematuhi aturan.

Sementara informasi yang berhasil dirangkum dari sejumlah media online di Jambi, baru-baru ini ratusan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa ke DPRD Kab. Bungo Jambi terkait pencemaran limbah PT Bungo Limbur serta tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan izin perusahaan.

Mereka menilai, limbah PT Bungo Limbur sudah sangat meresahkan masyarakat, karena baunya yang sangat menyengat.

Related posts

Leave a Comment