Search

Gelar Rakor Pengisian Anggota BPD, Camat Inuman Tegaskan”Panitia Jangan Pernah Memungut Biaya Kepada Para Calon”

Gelar Rakor Pengisian Anggota BPD, Camat Inuman Tegaskan”Panitia Jangan Pernah Memungut Biaya Kepada Para Calon”

Inuman(Kuansing) – Kontrasriau.com -Pemerintah Kecamatan Inuman Kabupaten Kuantan Singingi Riau menggelar rapat koordinasi persiapan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Acara tersebut dilaksanakan di Aula kantor camat inuman, Selasa (18/02/2020). Rapat yang dipimpin Langsung oleh Camat Inuman Arifin,SE dihadiri oleh Kasi Pemerintahan kecamatan Inuman Edi Sukemi, Kepala Desa dan Ketua Panitia Sekecamatan Inuman

Pada kesempatan tersebut, Arifin,SE Selaku Camat Inuman mengungkapkan, rapat koordinasi ini bertujuan untuk memberi penekanan agar semua pihak turut menjaga kondusifitas dan keamanan masing-masing desa. “Prioritasnya adalah titik rawan di masing-masing desa,” tandasnya.

Dimana Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi telah menetapkan jika pengisian BPD serentak akan digelar pada Hari Kamis 05 Maret mendatang.

Arifin menambahkan ia berharap pengisian BPD serentak dapat berjalan aman dan kondusif. Serta tidak menimbulkan gejolak. “Kita berharap aman dan kondusif,dimana kita ketahui selama ini di kecamatan inuman ini ada dua desa yang sedikit bergejolak tentang pengisian anggota BPD ini,yang mana ada salah satu bakal calon yang ngotot untuk bisa ikut serta dalam pengisian anggota BPD ini.

Sedangkan dirinya bukan berdomisili di desa tersebut,memang KK dan KTP nya masih desa sigaruntang dan pulau busuk.tetapi di perbup itu sudah sangat jelas tentang persyaratan calon anggota BPD,pada pasal 8 poin C itu berbunyi berdomisili diwilayah pemilihan.

Kalau bakal calon itu tidak berdomisili diwilayah pemilihan walaupun KK dan KTP nya masih di desa tersebut ya tidak bisa mencalon kan dirilah.persoalan perbedaan pahaman tentang perbup itu sudah kami konsultasikan dengan pihak dinas sosial,Asinsten I,kabag Hukum dan DPRD Komisi I beberapa hari yang lalu.

Arifin juga menegaskan kepada panitia jangan sekali kali memungut biaya kepada para calon BPD.jika ada panitia memungut biaya kepada para calon itu diluar tanggung jawab pihak kecamatan.

Edi Sukemi selaku Kasi Pemerintah Kecamatan Inuman,mengatakan pada rakor ini,kita juga meminta panitia agar tetap menjalan kan tugas sesuai dengan Perbub yang sudah ada,jangan lari dari Undang-Undang.panitia harus bisa mengatasi tekanan tekanan dari pihak pihak tertentu,panitia harus mengedepankan independensi selaku panitia.bekerjalah secara profesional.

Kalau persolan warna surat suara kita serahkan saja kepada panitia masing masing desa.tutup(LO)

Related posts

Leave a Comment