Inuman(Kuansing) – Kontrasriau.com – Hanya tinggal beberapa bulan menjelang berakhirnya masa jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa(BPD) Seberang Pulau Busuk Periode 2014-2020. Maka Pemerintah Desa Seberang Pulau Busuk Kecamatan Inuman Kabupaten Kuantan Singingi Menggelar Rapat Pembentukan Panitia Pengisian Anggota BPD Periode 2020-2025 Mendatang. Rapat tersebut digelar dikantor Desa Seberang Pulau Busuk,Selasa,14/01/2020 siang.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Desa,Sekdes,beserta perangkat,Ketua BPD beserta Anggota, unsur unsur yang ada di desa seberang pulau busuk,masyarakat, dan juga pihak kecamatan hal ini diwakili oleh Kasi Tramtib Kecamatan Inuman Drs.Sumardi Kail.
Kepala Desa Seberang Pulau Busuk Dalam arahannya , Bahwa hampir setiap desa khususnya dikecamatan inuman ini sudah menggelar rapat pembentukan panitia pengisian BPD. Maka hari ini Pemerintah Desa Seberang Pulau Busuk menggelar pembentukkan panitia pengisian Anggota BPD sesuai aturan yang berlaku.Terangnya.
Lanjut Agus’ Saya Sangat berharap kepada Panitia Terpilih bisa bekerja secara profesional dan netralitas. Dan perlu juga saya sampaikan bahwa dirinya bersama perangkat desa tidak akan mengintervensi masyarakat pada pemilihan nantinya. Dan begitu juga dengan panitia.
Ya kita harus profesional dan netralitas, biarkan masyrakat yang menetukan pilihannya saat pemilihan nanti. Siapa pun yang terpilih berarti itulah perwakilan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi nantinya kepada kami selaku pemerintah desa. Karena BPD dan Pemerintah Desa ini adalah mitra kerja di desa ini.
Agus menambahkan merujuk pada kesepakatan kepala desa sekecamatan inuman beberapa hari yang lalu, bahwa pemilihan kita laksanakan secara langsung oleh masyarakat dusun masing-masing . Namun hak suara satu rumah itu satu,dan sesuai Perbup bahwa di instansi BPD itu wajib ada satu unsur keterwakilan perempuan. Nah dari unsur keterwakilan perempuan ini nantinya itu di pilih langsung oleh perempuan juga. Tetap hak suara satu rumah itu satu, bedanya keterwakilan perempuan ini dipilih oleh masyarakat desa(perempuan) bukan masyarakat dusun masing masing. Perlu kita ketahui bersama bahwa jumlah kuota Anggota BPD didesa seberang pulau busuk ini berjumlah lima orang, satu orang itu uda positif di isi oleh unsur perempuan. Tinggal empat kuota lah lagi yang harus di isi lagi oleh masing masing calon dari keterwakilan wilayah.
Melihat dari aturan aturan yang ada saya sangat berharap kepada panitia agar gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan sistem pemilihanya. Agar masyarakat tidak salah presepsi nantinya.
Sementara itu, pemerintah kecamatan inuman melalui Kasi Tramtib Drs.Sumardi menerangkan, seharusnya Kasi Pemerintahan yang hadir, namun berhubung hari ini ada empat desa dikecamatan yang menggelar rapat pembentukkan panitia pengisian BPD, maka tadi pak Camat mengintruksikan saya untuk hadir kedesa ini,ya kami bagi bagi lah tadi untuk menghadiri rapat ini.
Lanjut Sumardi Kail, dalam rapat pembentukan panitia pengisian Anggota BPD ini sesuai dengan proporsi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten. Oleh karena itu, kita hari ini membentuk panitia sesuai dengan aturan yang berlaku. Di dalam kepanitian ini boleh dari perangkat desa yaitu sebanyak tiga orang, dan tiga atau 4 orang terdiri dari unsur yaitu, unsur tokoh Agama, tokoh pendidikan, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. Ungkapnya.
Berdasarkan hasil kesepakatan rapat terdapat sebanyak tujuh orang panitia pengisian anggota BPD diantaranya, Hamdan menjabat selaku ketua pelaksana, Ermilis menjabat sebagai Wakil Ketua, Melly Santri Sebagai Sekretaris, sedangkan untuk posisi anggota, Mukril(Kepala Dusun I), Tsiya Baka Fathahhir (Kepala Dusun II), Yusnadi(Kepala Dusun III) dan Mardius(Ketua RT I).(LO)