Search

Dua Pelaku Pencurian Besi Plat PT. Wika Berhasil di Amankan Polsek Sukajadi

Dua Pelaku Pencurian Besi Plat PT. Wika Berhasil di Amankan Polsek Sukajadi

Pekanbaru – KontrasRiau.com – Tim Opnal Reskrim Polsek Sukajadi berhasil membekuk 2 orang tersangka kasus pencurian dan pemberatan di Jalan Zebra Kecamatan Sukajadi.Kota Pekanbaru.

Kronologi kejadian Pada hari Sabtu tanggal 14 Desember 2019 sekira 08.30 wib pelapor mendapat laporan dari seorang staf PT. Wika bernama Sopian melalui pesan Whatshap bahwa besi plat telah hilang. Mengetahui hal tersebut pelapor lalu mengecek kelapangan (TKP) dan ternyata benar bahwa 5 (lima) lembar besi plat telah hilang. Selanjutnya pelapor memberitahukan kepada Pimpinan PT. Wika dan setelah itu berusaha mencari di sekitar tempat kejadian namun tidak ditemukan. Kermat Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah)

Sesuai dengan LP Nomor : LP/574/XII/2019/Riau/Resta Pku/Sek Sukajadi, tanggal 24 Desember 2019.Pada hari Selasa tanggal 24 Desember 2019 sekira pukul 09.00 wib Tim Opsnal Reskrim Polsek Sukajadi melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku Pencurian Besi Plat milik PT. Wika.

Sekira pukul 09.30 wib Tim Opsnal Reskrim Sukajadi mendapat informasi tentang keberadaan diduga tersangka Pencurian besi plat milik PT. Wika di daerah Jalan Zebra Kec. Sukajadi. Kemudian sekira pukul 10.00 wib atas perintah Kapolsek Sukajadi Kompol Zulfa Renaldo SIK.M.Si, selanjutnya Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim,SE beserta Tim Opsnal Reskrim Polsek Sukajadi melakukan penangkapan Terhadap Tersangka Angga Leo Saputra alias Angga dan Sapri Aldi alias Sap di Jalan Zebra Kec. Sukajadi Kota Pekanbaru,” Ucap Kanit Polsek Sukajadi saat di wawancarai topiknews.com di kantor Polsek Sukajadi.Jumat.(10/1/2020).

Ditambagkan Abdul Halim ,Dengan ini kedua tersangka Angga Leo Saputra alias Angga dan Sapri alias Sap kita kenakan dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 Tahun.

Tim Opnal Reskrim Polsek Sukajadi masih membutu tiga pelaku Daftar Pencarian Orang (DPO) yang berinisial N,B dan Y,” jelas Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Abdul Halim. (Satria)

 

Related posts

Leave a Comment