Search

Ditres Narkoba Polda Riau Lumpuhkan Satu Orang Pengendali Narkoba Jaringan Internasional

Ditres Narkoba Polda Riau Lumpuhkan Satu Orang Pengendali Narkoba Jaringan Internasional

Pekanbaru – KontrasRiau.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil membekuk dua tersangka jaringan intrernasional pengedar narkoba jenis sabu.

penangkapan kita lakukan pada tanggal 26 Desember 2019 di Daerah Tenayan Raya,Kota Pekanbaru dengan tersangka Susanto (41) dan Ariyanto (42).

di saat penangkapan satu orang pelaku Susanto (41) mencoba kabur dengan barang bukti narkoba jenis sabu tersebut dan akhirnya kita lumpuhkan dan pada hari minggu kemarin satu korban meninggal atas nama Susanto (41),”ucap Dirnarkoba Polda Riau Suhirman saat Konfrensi Pres di aula kantot Ditres Narkoba Polda Riau.kamis (8/1/2020).

Ditambahkan Suhirman,Pelaku Susanto sebagai pengendali utama pengedar narkoba jenis sabu sedangka Ariyanto (42) hanya sebagai pembawa kendaraan sepeda motor yang di bayar sekali antar 25 juta.

Kedua Pelaku sudah 3 kali melakukan aksi gendong narkoba jenis sabu.rute ke 1 dan ke 2 dengan rute Dumai ke medan dan yang ke 3 dengan rute Dumai ke Pekanbaru.

Dari tangan tersangka berhasil mengamankan barang bukti 10 kg sabu dengan berat bruto,handphone dan sepeda motor milik tersangka.

tersangka kita jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancamar Hukumar, Hukuman mati atau perjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun,”jelas Suhirman. (Ade)

Related posts

Leave a Comment