Bengkalis – KontrasRiau.com – Masyarakat Kabupaten Bengkalis meneken petisi Pilkada anti politik uang. Kegiatan ini diinisiasi oleh Kapolres Polres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan, SIK, MT, dan diikuti jajaran Polres.
Rilis Polres yang diterima media ini, Senin (30/11/20) siang, mengatakan, untuk tingkat Polres kegiatan ini digelar di Pendopo Wisma Sri Mahkota, Kota Bengkalis, Senin (23/11/20) minggu lalu.
Hadir dalam deklarasi di Pendopo Wisma Daerah, PJ. Bupati Bengkalis, H. Syahrial Abdi A.P M.Si, Dandim 0303 Bengkalis diwakili Danramil, Kapten Isnanu, Ketua LAMR, Ketua KPU, Fadhilah Al Mausully, Ketua Bawaslu, Mukhlasin, beberapa Paslon dan perwakilan Paslon Bupati dan Wakil Bupati, perwakilan Perkumpulan Gerakan Kebangsaan, perwakilan GenPi, perwakilan Politeknik Negeri Bengkalis, perwakilan STAIN Bengkalis, perwakilan STIE Syariah Bengkalis, perwakilan Pemuda Pancasila, perwakilan RBP, dan beberapa elemen masyarakat lainnya.
Acara diawali pembacaan naskah deklarasi, dan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan petisi.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar elemen masyakat secara sadar dan peduli serta dapat bekerja sama dengan petugas pengawas pemilu maupun penegak hukum untuk mencegah adanya praktik Money Politic (politik uang) dalam pelaksanaan Pilkada 2020 Bengkalis.
Sementara, penandatanganan petisi serupa juga digelar di Kecamatan Bathin Solapan. Acara ini dihadiri Camat Bathin Solapan, Wahyudin, Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi, S.IK, Danramil 04 Mandau yang diwakili Serma Sutrisno, Ketua PPK Kecamatan Bathin Solapan, Rahmad Hidayat, S.H, Panwascm, Firdaus, Kasi Trantib Kecamatan Bathin Solapan, Maspuri, S.H, Kepala Puskesmas Balai Makam, Drg. Novi Nurmayanty. Kapuskesmas Sebangar, Nanci Ika D.H, UPT Parkir Mandau, Desi, gabungan Ormas di Kecamatan Bathin Solapan, dan elemen masyarakat lainnya.
Berikut isi deklarasi atau petisi yang ditandatangani tersebut:
1. Tolak dan lawan Money Politik dalam Pilkada Serentak di Tahun 2020 yang berintregritas di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
2. Mengawal pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis dari praktek Money Politik karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan Rakyat.
3. Tidak membenarkan money politik sebagai sarana meraih simpati pemilih karena menciderai intregritas dan kedaulatan rakyat.
4. Mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan Visi Misi dan program para Calon Kepala Daerah.
5. Mendukung kegiatan pengawasan dan penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga Pengawas Pemilu.
6. Menolak segala bentuk intimidasi, kekerasan atau aktifitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu proses pemilihan Kepala Daerah.
Sebagai mana di Kota Bengkalis, deklarasi Anti politik uang di Kecamatan Bathin Solapan juga diawali dengan mengucapkan poin d+eklarasi oleh Panwascam Kecamatan Bathin Solapan, Firdaus dan diikuti seluruhnya peserta.
Setelah pengucapan deklarasi, dilanjutkan dengan pembubuhan tanda tangan dari masing – masing instansi, Ormas dan elemen masyarakat yang hadir. (Rudi).
Bengkalis – KontrasRiau.com – Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan sosialisasi Perda di Dapil masing-masing, seperti halnya yang dilaksanakan oleh Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam, pada Senin (09/11/2020) di Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.
Sosialisasi Perda yang dilaksanakan oleh ketua DPRD terhadap Produk Hukum Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 10 Tahun 2019 yang mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan di Aula Sekolah Alam Duri, Jalan Stadion, Kelurahan Air Jamban.
Sebelum acara dimulai, dilakukan pembacaan ayat suci Al-Qur’an yang dilantunkan oleh Ustadz Muhammad Lubis, selanjutnya sambutan Direktur Sekolah Alam Duri, Yulmi Safdi S.Pd tentang membangun peradaban di bumi Bengkalis. “Kami merasa bangga dapat berkontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa di Negeri Sri Junjungan ini. Kita dihadapi dengan pandemi COVID-19 dan masih zona merah dan yang mendapat izin sekolah hanya daerah yang memiliki zona kuning, tetapi sekolah kita tetap menjaga protokol kesehatan dengan tetap memakai masker dan menjaga jarak,” ungkapnya.
“Sosialisasi Perda atau Sosper yang dilakukan Anggota DPRD di Dapil masing-masing merupakan bagian fungsi dan tugas anggota DPRD yang bertujuan agar masyarakat kita dapat mengerti dan memahami regulasi hukum daerah yang telah disahkan oleh DPRD,” ungkap Khairul Umam.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat serius dalam menyelenggarakan pendidikan termasuk sarana pendidikan yang representatif sehingga menciptakan kenyamanan untuk pelajar.
Lanjut ketua, semua yang dilakukan pemerintah daerah tidak lepas dari pengawasan DPRD. DPRD terus berupaya agar persoalan Pendidikan yang menjadi kewenangan Provinsi maupun Kabupaten sendiri dapat diselesaikan, baik itu kesejahteraan guru, maupun sarana prasarana yang berpengaruh pada kualitas pendidikan pelajar. untuk itu dilahirkan peraturan daerah tentang pendidikan ini yang tentunya tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Di dalam Perda dijelaskan hal-hal mengenai pendidikan jalur formal dan nonformal yang mana diatur dan diperhatikan. Hak-hak masyarakat diperhatikan di dalam Perda ini bagaimanapun keadaannya termasuk hak-hak guru madrasah yang sekian lama menjadi persoalan, pemerintah daerah berkewajiban memberikan pelayanan pendidikan terbaik untuk masyarakatnya sesuai dengan kekuatan anggaran daerah.
“Harapan kita, dengan adanya Perda ini tidak ada lagi anak yang tidak menikmati pendidikan. Pemerintah telah banyak berbuat demi kemajuan pendidikan kita agar tercipta sumber daya manusia yang memiliki daya saing,” pungkasnya.(Galeri Foto DPRD Kab.Bengkalis)
Bengkalis – KontrasRiau.com – Sebanyak 17 orang anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari berbagai fraksi menandatangani pembentukan panitia khusus (Pansus) proyek penunjukan langsung (PL) di Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimta)yang diduga bermasalah, Senin (16/11/2020).
Inisiatif pembentukan Pansus ini disampaikan oleh anggota DPRD Bengkalis, Simon Lumban Gaol di pengujung Rapat Paripurna penetapan 25 Ranperda, Senin siang. Sidang tersebut dihadiri Pj Bupati Bengkalis yang diwakili Asisten III, Tengku Zainuddin, dan pimpinan OPD dilingkup Pemda Bengkalis.
Simon dkk mengaku, inisiatif membentuk Pansus ini setelah pihaknya menerima banyak laporan masyarakat terkait melaksanakan proyek PL oleh pihak Perkimta yang diduga pilih kasih. Dimana, pihak Perkimta diduga hanya memberikan proyek yang dibiayai APBD Bengkalis, itu kepada kontraktor/masyarakat yang disukainya. Kebijakan ini meresahkan masyarakat yang ingin dapat penghasilan dari pekerjaan PL tersebut. Padahal, proyek PL diharapkan dapat membantu ekonomi masyarakat dalam situasi menghadapi pendemi COVID-19.
“Kami banyak menerima keluhan dari masyarakat tentang proyek PL. Dinas Perkim membagikan berdasarkan like and dislike (suka atau tidak suka). Mereka hanya memberikan proyek kepada orang yang disukanya aja,” tegas politisi PDIP itu.
Namun, sebelum dokumen inisiatif pembentukan Pansus proyek PL Perkimta diserahkan kepada pimpinan rapat H. Khairul Umam, Rubi Handoko dari Komisi II yang merupakan mitra kerja Perkimta mencoba membujuk teman sejawatnya yang ingin membentuk Pansus dengan menawarkan dialog terlebih dahulu.
Menurut Rubi Handoko, sebaiknya masalah proyek PL di Perkimta bisa dibicarakan dengan Komisi II dan Dinas Perkimta terlebih dahulu.
Namun, keinginan Rubi Handoko diselah oleh anggota Fraksi PKS, H. Adri yang juga ikut tanda tangan. H. Adri yang merupakan Ketua Komisi III DPRD Bengkalis menjelaskan, syarat untuk pembentukan Pansus cukup ditandatangani 4 orang anggota dewan.
“Izin pimpinan. Berdasarkan aturan, untuk pembentukan Pansus cukup 4 orang anggota dewan yang terhormat yang tanda tangan. Sementara ini (tanda tangan) 17 orang. Artinya lebih dari cukup untuk membentuk Pansus,” papar H. Ardi.
Usai Simon Lumban Gaol menyerahkan dokumen alasan pembentukkan Pansus, pimpinan Rapat Paripurna penetapan 25 Ranperda, H. Khairul Umam menutup Rapat Paripurna.
“Karena tidak ada lagi teman-teman anggota dewan yang terhormat yang ingin menyampaikan masukan, untuk itu Rapat Paripurna saya tutup,” kata Khairul Umam sembari mengetok palu. (Rudi).
Bengkalis – KontrasRiau.com – Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Khairul Umam mendatangi massa mahasiswa, pelajar dan buruh di Kota Bengkalis yang menggelar demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di depan kantor DPRD Jalan Antara, Selasa [13/10/20] siang. Mereka mendesak agar DPRD Bengkalis mendukung pencabutan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan DPR RI 5 Oktober lalu.
Kehadiran Ketua DPRD, Khairul Umam dan anggota DPRD Sanusi mendapat pengawalan ketat dari Polres Bengkalis dan TNI serta Satpol PP. Terlihat ditengah lautan massa demonstran, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan bersama beberapa perwira dan puluhan. Selain itu, juga terlihat Dandim 0303 Bengkalis, Letkol Inf Lizardo Gumay berikut puluhan anggota berpakaian lengkap.
Disamping itu, pasukan anti huru hara [PHH] dari Dalmas Polres juga sudah berjaga-jaga mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Bahkan, sebelum massa aksi sampai di kantor DPRD, pintu masuk dan keluar DPRD sudah dikunci. Sekitar 2 meter dari pagar dipasang barikade 1 unit mobil security barrier atau pagar kawat berduri untuk menghalangi pengunjukrasa masuk ke dalam perkarangan kantor DPRD.
Sekitar pukul 8.40 WIB massa yang berjumlah sekitar lima ratusan orang itu sudah sampai di depan kantor DPRD. Mereka berkonsentrasi dipertigaan Jalan Antata-Pertanian. Para orator massa baik dan mahasiswa maupun buruh bergantian berorasi mendesak pemerintah pusat melalui DPRD Bengkalis mencabut Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.
Setelah berorasi sekitar 2 jam, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Khairul Umam dan anggota DPRD Sanusi [keduanya dari PKS] menemui massa di pinggir jalan depan pagar kantor DPRD.
Kehadiran Khairul Umam disambut hangat oleh massa. Kendati demikian, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan yang bertanggung jawab atas keselamatan Ketua DPRD langsung mengatur strategi pengamanan.
Koordinator aksi kemudian meminta Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Khairul Umam membacakan surat pernyataan aspirasi sebelum dikirim ke Jakarta.
Surat pernyataan aspirasi yang dibaca Khairul Umam, direkam melalui handphone oleh pengunjukrasa. Mereka tak ingin surat aspirasi penolakan Omnibus Law hanya sekedar dibaca. Tapi, harus dikirim ke Jakarta ke Presiden Joko Widodo.
Usai mendengar pembacaan surat aspirasi, sekitar pukul 11. 40 WIB, ratusan massa mahasiswa, buruh dan pelajar SMK [STM] itu membubarkan diri dengan tertib.
Selain itu, rencana aksi di kantor bupati dan Mapolres Bengkalis dibatalkan. [Rudi]
Bengkalis – KontrasRiau.com – Saat ini hasil pertanian seperti umbi [bongkol] talas, pisang tanduk, pinang dan kelapa berpeluang menjadi ekspor unggulan Kabupaten Bengkalis ke Malaysia. Hal ini diungkapkan Chairil Kennedy, ST, MBA, yang melakukan ekspor perdana umbi talas dan pisang tanduk ke Malaysia, Sabtu [10/20/20].
Kennedy mengungkapkan saat ini pasar hasil pertanian Bengkalis memiliki prospek yang baik di negeri jiran tersebut.
“Berapapun kita ekspor diambil orang Malaysia, tapi hasil panen petani di Bengkalis masih terbatas,” ujarnya kepada media ini sore tadi di pelabuhan Camat Bengkalis.
Menurut Kennedy, bagusnya prospek pasar hortikultura di Malaysia harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh petani di Kabupaten Bengkalis khususnya dari Pulau Bengkalis. Apalagi dimusim pendemi COVID-19 seperti saat ini yang betul-betul merusak sendi-sendi ekonomi masyarakat.
“Peluang yang bagus ini harus dimannfaatkan oleh petani di Kabupaten Bengkalis khususnya Pulau Bengkalis,” ujarnya.
Dengan pangsa pasar yang jelas dan bagus serta waktu tempuh yang tak begitu lama, merupakan keuntungan tersendiri bagi petani Bengkalis. Sebab, mereka tak lagi sulit memasarkan.
“Kita siap menampung hasil panen mereka,” kata eksportir dengan bendera PT. Lhenny Mandiri Lintas Samudera itu.
Pada kesempatan itu, pihaknya juga meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan agar bisa mengeluar Surat Keterangan Asal [SKA] barang atau Certificate of Origin (COO) Form D. COO merupakan sertifikasi asal barang, dimana dinyatakan dalam sertifikat tersebut bahwa barang / komoditas yang diekspor adalah berasal dari [Bengkalis]. Namun, sampai saat ini, ungkap Kennedy, pihaknya harus meminta COO di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Harusnya Disperindag Bengkalis bisa mengeluarkan Surat Keterangan Asal Komoditi [barang], soalnya sampai sekarang kami harus mengurus SKA di Meranti. Jadi asal barang dari Meranti,” kata Kennedy yang juga agen pelayaran PT. Pelnas Jaya Utama tersebut.
Diungkapkan Kennedy, ekspor perdana umbi talas sebanyak 150 goni atau 4,5 ton, dan pisang tanduk 220 goni [4,2 ton] menggunakan Kapal Layar Motor [KLM] Melibur Jaya 99 dengan nakhoda Jumadi, Sabtu sore tadi bertolak dari pelabuhan Camat Bengkalis menuju Malaysia.
Sebelum berangkat, semua komoditi tersebut terlebih dahulu diperiksa oleh Balai Karantina Pertanian Wilayah Kerja Bengkalis. Dua orang petugas dari karantina, masing-masing Reza dan Ahmad melakukan pemeriksaan dan mengambil sampel hasil pertanian yang akan diekspor tersebut.
Reza mengatakan, eksportir membuat surat permohonan ke karantina, kemudian pihak Balai Karantina Pertanian memeriksa komoditi yang akan diekspor tersebut untuk kemudian dikeluarkan sertifikat ekspornya.
“Setelah kami periksa dan dikeluarkan sertifikat karantina, kemudian baru pemberitahuan ekspor barang ke Bea Cukai.
Pada kesempatan itu, Reza juga memaparkan tentang peluang pasar hasil pertanian Bengkalis di Malaysia. Tertarik dengan kondisi harga pasar tersebut, Reza kemudian menggagas pembentukan kelompok di Desa Simpang Ayam, Kecamatan Bengkalis. Menurut Reza, kelompok tani yang dibinanya menanam jahe merah yang sekarang harganya sedang tinggi.
Reza yang didampingi rekannya Ahmad menjelaskan, peluang masyarakat Pulau Bengkalis menjadi petani sukses terbuka. Sebab, di pulau ini masih luas lahan ‘tidur’ yang belum dimanfaatkan.
“Di Bengkalis lahan tidur [tak digarap] banyak [luas] bisa ditanami komoditi ekspor, seperti jahe merah yang saya coba dengan masyarakat Desa Simpang Ayam,” kata Reza. [Rudi].
Pekanbaru – KontrasRiau.com – Pelaksanaan syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Pekanbaru ke-236 tahun 2020 sangat berbeda dengan penyambutan pada tahun sebelumnya.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Humas Setdako Pekanbaru Mas Irba H Sulaiman kepada awak media Selasa (23/6/2020).
Irba H Sulaiman yang pernah menjabat Kepala Bagian (Kabag) Disperindag Kota Pekanbaru mengatakan undangan yang disebarkan hanya sekitar 200 undangan.
“Perayaan HUT Kota Pekanbaru ke-236 tahun ini dikemas secara sederhana sesuai aturan protokoler kesehatan,”ujarnya.
Acara syukuran Kota Pekanbaru ke-236 dilaksanakan di Ballroom lantai 6 Perkantoran Tenayan Raya di jalan 70.

Tampak tempat duduk undangan di Ballroom lantai 6 Perkantoran Tenayan Raya disusun berjarak sekitar 1 meter antara tamu lain, hal ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan penularan pandemi covid-19 yang semakin meningkat.
Ketua Panitia HUT Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution juga menyebutkan, perayaan HUT Kota Pekanbaru tahun 2020 dikemas sederhana karena situasi pandemi covid-19 serta posko anggaran yang pas-pasan.
Syukuran HUT Kota Pekanbaru ke-236 tahun ini diusung dengan tema ‘Meningkatkan kewaspadaan terhadap wabah covid-19 dengan tatanan hidup baru dalam pemulihan ekonomi menuju Smart City Madani’.

Pada pukul 13.00 Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru Dalam Rangka Hari Jadi Pekanbaru Ke-236 Tahun 2020 bertempat di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki DPRD Kota Pekanbaru yang dipimpinan oleh ketua DPRD Kota Pekanbaru Bpk.Hamdani.
Kata sambutan pertama dibacakan oleh gubernur Riau, dan Kata sambutan
yang ke 2 dibacakan oleh Walikota Pekanbaru di akhir acara di tutup
dengan membawakan lagu” Padamu Negeri ” Pada semua yang hadir.
Dihadiri juga oleh, Gubernur Riau , Bpk. Drs. H.Syamsuar, M.Si, Walikota Pekanbaru Dr.H. Firdaus , ST, MT, Wakil Walikota, H. Ayat Cahyadi, S.Si, Pimpinan dan anggota DPRD Prov Riau daerah pemilihan kota Pekanbaru, Pimpinan dan anggota DPRD kota Pekanbaru, Anggota Forum komunikasi pimpinan daerah pekanbar, Ketua adat Melayu Pekanbaru, Sekda kota pekanbaru, Para pejabat eselon 2, Purna Walikota Pekanbaru, purna DPRD kota Pekanbaru, Kepala BUMD, MUI, FKUB, Ketua KPUD, KP, Camat dan lurah Kota Pekanbaru, komponen Organisasi kemasyarakatan , LSM, insan Pers, generasi muda, Para Cendikiawan, budayawan, tokoh adat , tokoh masyarakat dan undangan yang hadir. (Advertorial)
Acara penyerahan BLT tersebut dilangsungkan di kantor desa, dan dihadiri camat Bengkalis diwakili Kasi PMD, Babinsa Kecamatan Bengkalis, Pendamping Desa, Korcam dan semuar unsur aparatur pemerintah Desa Senderak. (Rudi)
Bengkalis – KontrasRiau.com – Kejaksaan Negeri Bengkalis akan melakukan pemusnahan barang bukti. Pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut akan dilakukan pada Minggu pertama Juni depan.
Bengkalis – KontrasRiau.com – Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis dan seluruh pegawai serta honorer merasa legah setelah hasil rapid test mereka semuanya non reaktif COVID-19, Selasa (12/5/20) siang.
Mengapa tidak. Karena wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang saat ini terjadi di republik ini membuat semua orang cemas. Dengan keluarnya hasil rapid test yang dilakukanim tim medis gugus tugas penanganan COVID-19 Kabupaten Bengkalis, sedikit melegahkan lembaga penegak hukum itu.
Selain Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nanik Kushartanti dan 51 orang pegawai, seperti para Kepala Seksi sampai tenaga honorer ikut rapid test. Bahkan, 4 orang wartawan yang biasa meliput di kejaksaan juga tak ketinggalan ingin mengetahui rapid test mereka.
Hasil rapid test ini sudah bisa diketahui 10 menit setelah sampel darah diambil.
Dalam rapid test tersebut, juga terlihat mendampingi tenaga medis, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra, TH.
Sedangkan yang mengawali pengambilan sampel darah yakni, Kepala Kejari (Kajari) Bengkalis Nanik Kushartanti dan disusul sejumlah Kepala Seksi (Kasi), para Jaksa Fungsional serta tenaga honorer plus 4 wartawan.
Kajari Nanik Kushartanti kepada wartawan mengatakan, rapid tes salah satu upaya untuk mengetahui kondisi kesehatan para pegawai dilingkungan Kejari Bengkalis.
“Kita lakukan Repid test ini sebagai upaya untuk mengetahui kesehatan pegawainya, apabila dari hasil ada yang Reaktif maka akan segera diobati agar bisa dilakukan pencegahan penyebaran virus corona, “ kata Nanik Kushartanti.
“Ini (rapid test) kerjasama dengan Dinas Kesehatan, sebelumnya telah mengajukan surat permintaan untuk dilakukan rapid kepada seluruh warga Kejari Bengkalis,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, dr. Ersan Saputra menegaskan, rapid test bbukan sebagai tolok ukur bahwa pasien positif COVID-19, hanya screning awal untuk mengecek anti body seseorang. Rapid test hanya untuk melihat reaktif dan non reaktifnya agar kewaspadaan bisa tetap di jaga.
Pada kesempatan itu, Ersan mengungkapkan, rapid test di Kejari karena adanya permintaan dari pihak kejaksaan yang singkron dengan program Dinkes juga memiliki alat Repid tesnya.
“Kita punya program rapid test massal. Dan rapid test bukan untuk mendiagnosa corona virus,” tegasnya.
“Jadi, kalau ada yang mengajukan untuk rapid tes untuk pegawai dan karyawannya silakan mengajukan permohonan karena alat rapid kita tersedia, “ kata Ersan Saputra. (Rudi).
Rokan Hilir – KontrasRiau.com – Dalam agenda perencanaan pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Rokan Hilir 2016-2021, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) memfokuskan arah pembangunan pada upaya peningkatan ekonomi masyarakat menuju kemandirian secara merata.
Bupati Rohil H Suyatno, komit membangun ekonomi mikro dengan sudah meresmikan pemakaian Jembatan Pedamaran I dan II. Peningkatan ekonomi ini dilakukan dengan mengambil kebijakan memfasilitasi permodalan, pengembangan dan pembinaan UMKM, peningkatan keterampilan dan manajemen usaha, menyiapkan infrastruktur pendukung serta menciptakan kondisi yang kondusif bagi masuknya investasi di Rohil.
Pemkab Rohil sendiri tetap komitmen menjalankan program-program wajib serta program strategis, di antaranya Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi Kerakyatan, Industri dan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Desa/Kelurahan, Program Peningkatan Ketahanan Pangan dan Perkebunan, Pengembangan Obyek Wisata parit Bepak, Pulau Tilan dan Pulau Jemur.Berbagai pembangunan infrastruktur yang ada sekarang ini adalah sebuah kemajuan yang tak bisa disangkal lagi. Dan dalam hal pembangunan infrastruktur, hal itu erat kaitannya dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang memang menjadi leading sector-nya dalam hal pembangunan infrastruktur yang ada di daerah ini.
Pembangunan infrastruktur gedung, perkantoran, jalan, drainase dan hal yang berkaitan dengannya adalah tugas dari Dinas Cipta Karya dan Dinas Bina Marga untuk membenahi hal ini. Dan di tahun 2019 ini juga, Dinas Cipta Karya dan Dinas bina Marga masih memprioritaskan pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan guna menarik minat para investor baik dari dalam negeri maupun luar negeri untuk berinvestasi dan menumbuhkan perekonomian di daerah ini.
Oleh karena itu pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan masih menjadi program prioritas utama pembangunan yang akan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) pada tahun anggaran 2020, bahkan di program-program mendatang nantinya.
Pemkab Rohil sendiri, tengah menggesa semua jalan di dalam kota dipastikan sudah mulus karena sebagian jalan sudah mulai dihotmix. Bukan hanya itu pembangunan jalan lintas pesisir Rohil dan jalan di daerah kecamatan lainnya juga sebagian sudah dirigid sehingga akses untuk masyarakat akan lebih mudah.
Sebagaimana komitmen yang disampaikan Bupati Rohil H Suyatno, bahwa Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten, Musrenbang RKPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah serta Permendagri Nomor 54 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008.
Musrenbang RKPD juga merupakan forum musyawarah tahunan multi pihak, yang terbuka bagi para pemangku kepentingan. Dan secara bersama-sama mengidentifikasi dan menentukan prioritas kebijakan pembangunan masyarakat Kabupaten Rohil.
Dalam penyusunan perencanaan pembangunan Kabupaten Rohil tersebut tentu telah melalui rangkaian panjang dari berbagai forum musyawarah perencanaan yakni mulai dari Musrenbang tingkat desa, Musrenbang tingkat kecamatan, penyerapan aspirasi melalui rakor camat/lurah/kepala desa se Kabupaten Rohil, silaturahmi dan dialog dengan tokoh masyarakat serta seluruh elemen lapisan masyarakat.
Dan sebagai contoh, kalau dulu belum ada gedung-gedung yang representatif dan kantor dinas pun harus menyewa di ruko-ruko, tapi kini sudah menempati sebuah lahan yang bernama Kompleks Perkantoran Batu Enam. Di situlah semua Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berjajar dengan apiknya dan megah.
Meski demikian, Suyatno tidak menampik akibat adanya rasionalisasi anggaran sangat berpengaruh terhadap rencana pembangunan, bahkan beberapa proyek pembangunan terpaksa ditunda pelaksanaannya.
Namun Pemkab Rohil tetap mengutamakan pembangunan yang pro rakyat yang memang diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat, sehingga masyarakat dapat langsung merasakan manfaatnya.
Sampai saat ini, pembangunan infrastruktur di Kabupaten Rohil terus meningkat tiap tahunnya. Hal ini bertujuan, selain untuk memperlancar arus barang dan jasa, juga untuk membuka keterisolasian daerah tersebut. Dengan kata lain, pembangunan prasarana jalan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Jalan Lintas Pesisir
Pemerintah Daerah Kabupaten Rohil memprioritaskan pembangunan jalan lintas pesisir yang dilaksanakan dengan sistem tahun jamak atau multiyears. Pembangunan jalan lintas pesisir merupakan jalan penghubung untuk menjangkau daerah pesisir menuju Pedamaran II, Kecamatan Pekaitan, Kubu, Kubu Babussalam sampai ke Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas.
Karena itu, rencana pembangunannya dilaksanakan berahap dengan sistem multiyears sehingga kualitas jalan yang dibangun sangat baik dan kuat apalagi mengingat lalu lintas masyarakat, jasa transportasi serta angkutan hasil perkebunan sangat tinggi di jalur tersebut.
Pembangunan jalan lintas tersebut sudah menjadi komitmen pemkab untuk perbaikan infrastruktur yang menyeluruh, begitu juga dukungan dari anggota dewan yang berasal dari daerah pemilihan Kecamatan Kubu dan Pasir Limau Kapas. Bahkan Pemerintah Provinsi Riau sudah mengucurkan dana Rp417 miliar untuk pembangunan Jalan Lintas Pesisir Kabupaten Rokan Hilir yang dimulai dari Pedamaran hingga ke Kualo Kubu.
Jika pembangunan Jalan Lintas Pesisir yang dimulai dari Jembatan Pedamaran II menuju Kecamatan Pekaitan, Kubu, Pasir Limau Kapas hingga ke Labuhan Batu Selatan selesai, Pemkab Rohil akan melanjutkan pembangunan Jalan Lintas Sinaboi Dumai.
“Kami akan coba menelusuri Jalan Lintas Sinaboi Dumai dengan kenderaan roda dua guna melihat seperti apa kondisi jalan tersebut. Karena informasi yang saya dengar tanah disana banyak digarap,” kata Bupati.
Bupati menilai apabila kedua jalan lintas pesisir tersebut sudah terbuka Kabupaten Rokan Hilir tidak akan menjadi negeri yang terisolir. Bukan hanya itu Pemkab Rohil saat ini juga melakukan pembangunan Jalan Lintas Pesisir dari Tugu Elang Batu Enam, Bagansiapiapi menuju Jalan Lingkar ke pelabuhan nelayan sepanjang enam kilometer.
Seperti Jembatan Pedamaran I dan Pedamaran II yang sudah diresmikan oleh Bupati Rokan Hilir H Suyatno, merupakan salah satu jalan alternatif menuju lintas pesisir Rohil yang terus digesa pembangunannya oleh Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah setempat.
Kedua jembatan tersebut dibangun sejak tahun 2006 hingga 2012 lalu dengan panjang Jembatan Pedamaran I 1.020 meter dan Jembatan Pedamaran II 1.200 meter.
Jalan lintas pesisir yang dimaksud dimulai dari perbatasan antara Kota Dumai dengan Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, kemudian menuju Bagansiapiapi hingga ke Jembatan Pedamaran I. Selanjutnya, dari Jembatan Pedamaran I menyeberangi lagi melalui jembatan Pedamaran II menuju Kecamatan Pekaitan, Kubu, Pasir Limau Kapas hingga ke perbatasan wilayah antara Kabupaten Rokan Hilir dengan Labuhan Batu Selatan, Provinsi Sumatera Utara.*(Advertorial/Syafrul/Kominfo)
Bengkalis – KontrasRiau.com – Mustafa Alwi, Sinyo dan Fivetrio, perwakilan 8 cabang olahraga (Cabor) yang bernaung dibawah KONI Bengkalis, dua hari lalu, mendatangi Inspektorat Kabupaten Bengkalis. Mereka meminta Inspektorat menurunkan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) untuk mengaudit dana hibah KONI Bengkalis Rp 5 miliar yang bersumber dari APBD-P Tahun 2019.
Permintaan Mustafa Alwi dkk berpedoman pada Pasal 25 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Berdasarkan Pasal 25 ayat (1) tersebut, APIP wajib melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan yang dilaporkan masyarakat.
Pasalnya, sampai saat ini Ketua KONI Darma Firdaus Sitompul dan jajaran pengurus yang bertanggungjawab dalam penggunaan dana hibah Rp 5 miliar itu, belum menyelesaikan kewajibannya kepada Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bengkalis. Kewajiban yang dimaksud, adalah terkait laporan pertanggungjawaban penggunaan dana berdasarkan rencana kegiatan anggaran (RKA) hasil verifikasi Kadisparbudpora, dan pungutan 12 persen pajak yang belum disetorkan atas penggunaan dana hibah Rp 5 miliar tersebut. Total dana yang diduga belum dipertanggungjawabkan Rp 1,3 miliar.
Untuk itu, Ketua Cabor Tarung Derajat, Mustafa Alwi, Sinyo PGSI dan Fivetrio dari Panjat Tebing dan lima pengurus cabor lainnya meminta APIP mengaudit dana hibah KONI tersebut agar diketahui untuk apa saja dana tersebut dipergunakan. Sebab, berdasarkan RKA yang sudah diverifikasi Kadisparbudpora, ada 23 Cabor penerima bantuan belanja peralatan, termasuk didalamnya cabor Panjat Tebing, Senam, Dayung, Layar, Atletik, Gulat, Tarung Derajat dan Muathay yang masing-masing menerima Rp 100 juta. Namun, faktanya tidak.
Sebelumnya, para pengurus cabang olahraga ini telah menghadap Kadis Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga, dan Komisi III DPRD Bengkalis. Mereka membeberkan seluruh persoalan yang mereka ketahui tentang sengkarut penggunaan dana hibah KONI Bengkalis yang bersumber dari APBD-P tahun 2019.
Mustafa Alwi, Sinyo dan Fivetrio yang akrab disapa Lilik itu, menduga ada penyimpangan dalam penggunaan dana hibah tersebut.
Menurut Lilik, RKA hasil verifikasi yang ditandatangani Kadisparbudpora, Panjat
” Itu artinya ada Rp 800 juta dari Rp 5 miliar dana hibah di APBD Perubahan yang kami dipertanyakan berdasarkan hasil verifikasi yang ditandatangani Kadisparbudpora. Selain itu, juga 12 persen pajak yang belum disetorkan. Total seluruhnya 1,3 miliar (Rp 1,3 miliar),” kata Lilik, Rabu (29/4/20) malam.
Sementara itu, Ketua KONI Kabupaten Bengkalis, Darma Firdaus Sitompul kepada media ini, Selasa (20/4/20) lalu, memaparkan, awalnya KONI mengajukan proposal kepada Pemda Bengkalis melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bengkalis pada APBD murni 2019 sebesar Rp 13,5 miliar. Namun, yang disetujui hanya Rp 7 miliar. Kemudian pada APBD perubahan 2019 KONI Bengkalis mendapat kucuran dana hibah lagi Rp 5 miliar dari Rp 9 miliar yang diajukan. Dengan demikian, pada tahun anggaran 2019 total KONI Bengkalis mendapat dana hibah Rp 12 miliar.
Dalam menggunaan dana hibah Rp 12 miliar, Darma Firdaus Sitompul yang akrab disapa Ucok mengaku mengacu pada naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Dimana selaku Ketua KONI Bengkalis, dirinya telah menandatangani surat pernyataan tanggungjawab mutlak pengguna belanja hibah pada 4 April 2019. Ada dua poin penting dalam surat pernyataan tersebut, yakni; Bertanggungjawab sepenuhnya baik formal maupun materil atas penggunaan anggaran proposal yang diterima. Kemudian akan menggunakan dana hibah sesuai dengan rencana pengguna proposal yang telah disetujui.
Setelah menyelesaikan pendistribusian dana hibah di APBD murni sebesar Rp 7 miliar, pada akhir Desember 2019 dana hibah pada APBD perubahan Rp 5 miliar pun cair. Dari dokumen yang diperoleh media ini, hibah Rp 5 miliar tersebut untuk tiga peruntukkan hasil verifikasi rencana anggaran perubahan pembinaan keolahragaan (RAPBD-P) KONI Kabupaten Bengkalis 2019. Hasil verifikasi ini ditandatangani Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bengkalis, H. Anharizal.
Pertama, belanja penghargaan atlet dan pelatih berprestasi tahun 2018-2019 sebesar Rp 1,8 miliar. Kedua, belanja peralatan untuk 23 cabang olahraga senilai Rp 2,5 miliar, dan ketiga, belanja operasional (belanja barang dan jasa peralatan kesekretariatan) sebesar Rp 700 juta.
Nilai pembagian belanja peralatan untuk 23 Cabor tersebut bervariasi. Yang paling besar cabor Anggar, Tinju, Sepeda dan Senam masing-masing Rp 150 juta. Sementara 19 Cabor lainnya, seperti Atletik, Panahan, Catur, Panjat Tebing, Senam, Dayung, Layar, Gulat. Tarung Derajat, Muathay, Wushu, Motor, Layar, Judo, dan lainnya masing-masing Rp 100 juta.
Namun, belanja peralatan cabor tersebut diduga tidak semua terealisasi. Sebab, Panjat Tebing, Senam, Dayung, Layar, Atletik, Gulat, Tarung Derajat, dan Muathay tidak menerima. Artinya, ada Rp 800 juta dari Rp 5 miliar dana hibah di APBD Perubahan yang dipertanyakan Lilik dkk berdasarkan hasil verifikasi yang ditandatangani Kadisparbudpora.
Selain itu, Mustafa Alwi, Lilik, Sinyo dkk kemudian menggulirkan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ucok, dan juga mempertanyakan 12 persen pajak yang belum disetorkan.
Menurut kelompok Mustafa Alwi dan kawan-kawan, total dana yang diduga belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp 1,3 miliar.
Menanggapi gelombang protes ini, Ucok mengatakan, Rp5 miliar tersebut merupakan bagian dari total dana hibah yang diterima oleh KONI Bengkalis tahun 2019 sebesar Rp12 miliar.
Dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), sudah disebutkan penggunaan dana ini dalam bentuk belanja langsung, belanja tak langsung dan belanja pembinaan.
“Ini sudah menjadi panduan, kita tidak bisa lari dari situ (NPHD). Berapa belanja langsung, belanja tak langsung dan belanja pembinaan, itulah yang kita pakai, sudah sesuai dengan NPHD,” katanya.
Terkait dana Rp5 M untuk 3 pos anggaran yakni bonus atlet Rp. 1,8 M, pembelian peralatan utk 23 cabor sebesar Rp 2,5 M juga operasional kesekretariatan Rp 700 Juta. Ucok mengatakan, bahwa rencana kegiatan anggaran (RKA) itu adalah usulan Disparbudpora ke BPKAD. Begitu sudah disahkan, maka Rp5 miliar ini menjadi satu kesatuan dengan dana hibah yang sudah dicairkan sebelumnya, tidak berdiri sendiri. Setelah melakukan evaluasi, KONI selanjutnya melakukan pergeseran anggaran, namun tetap mengacu kepada NPHD, untuk menyesuaikan dengan kebutuhan penggunaan dana saat itu. Sehingga, ketika KONI mengajukan pencairan, item-itemnya tidak lagi berdasarkan usulan dalam RKA.
Pergeseran anggaran dalam satu pos belanja itu dibenarkan. Untuk belanja pembinaan, dalam NPHD misalnya tertera Rp5 miliar ya tetap kita belanjakan Rp5 miliar. Namun jumlah anggaran per sub kegiatan dari belanja pegawai ini kita geser menyesuaikan dengan kebutuhan saat itu,” kata Ucok.
Itu sebabnya, sambung Ucok lagi, cabor-cabor tidak menerima dana pembinaan sesuai dengan usulan dalam RKA, karena telah dilakukan pergeseran.
“Kalau ada cabor yang sama sekali tidak mendapatkan dana pembinaan, saya tak tahu 7 cabor ini apa saja, kalau tau mungkin bisa saya jelaskan case by case. Namun secara garis besar, bisa saja cabor bersangkutan tidak mengajukan usulan, atletnya tidak ada, atau menurut tim verifikasi tidak memenuhi persyaratan,” ujarnya.
Terkait adanya tudingan besaran dana pembinaan ke cabor tanpa indikator yang terukur, Ucok menjelaskan, cabor berprestasi tetap mejadi acuan utama. Selain itu, ada indikator lain yang menurut KONI perlu diperhatikan yaitu cabor-cabor yang dipertandingkan pada Porprov mendatang.
“Ada cabor unggulan tuan rumah dengan nomor pertandingan cukup banyak. Pada cabor ini, kita berusaha untuk setidaknya menyaingi perolehan medali tuan rumah. Sehingga target perolehan medali bisa tercapai dan berharap juara umum tetap kita pertahankan,” kata Ucok lagi.
Ucok mengatakan, sebenarnya banyak klarifikasi yang ingin disampaikan. Namun, rasanya tak maksimal kalau hanya melalui pemberitaan. Akan lebih baik, cabor yang merasa tidak puas menemui dirinya, nanti akan dijelaskan lengkap dengan data pendukung.
“Soal mosi tak percaya itu hak kawan-kawan cabor, tapi selaku Ketua Umum KONI, saya berkewajiban meluruskan informasi yang salah dan berkembang di luar sana. Kalau niat kita sama, memajukan dunia olahraga di Kabupaten Bengkalis, ayo duduk semeja, buang yang keruh ambil yang jernih,” ujarnya lagi.
Sementara itu, ditempat terpisah, pengurus panjat tebing, Fivetrio mengatakan, pengajuan anggaran tersebut berdasarkan usulan/proposal cabor-cabor, bukan Disparbudpora sebagaimana keterangan Ketua KONI Darma Firdaus Sitompul.
Untuk itu, RKA yang sudah diverifikasi Disparbudpora harus dijalankan, dan tidak bisa sesuka pengurus menggesernya.
Bahkan, ungkap Lilik, dalam pertemuannya dengan Kadisparbudpora Anharizal dan Kabid Olahraga Tirta, pihak Disparbudpora menegaskan bahwa RKA tersebut tidak bisa geser, karena RKA yang diverifikasi tersebut merupakan usulan Cabor yang diajukan KONI ke Disparbudpora.
“Ini (RKA merupakan usulan Disparbudpora) sudah terbalik-balik. Yang benar tu, cabor-cabor mengajukan ke KONI. Itu yang diajukan KONI ke Disparbudpora,” tegas Lilik saat itu. [rudi]
Pelalawan – KontrasRiau.com – Corona, nama Virus yang menyerang saluran pernapasan dan mematikan itu telah menyebar masuk ke penjuru nusantara, tak terkecuali di Kabupaten Pelalawan, membuat semua unsur pemerintahan dari tingkat pusat sampai daerah benar-benar mencurahkan waktu dan tenaganya guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pelalawan.
Dengan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) yang telah menelan ratusan nyawa di skala nasional, membuat Pemkab Pelalawan dengan cepat melakukan pencegahan dan segala bentuak antisipasinya guna mencegah dari hal-hal yang tak diinginkan. Segala aspek diperhatikan dan dan dikaji secara mendalam oleh Forkompinda Pelalawan.
Bupati menambahkan, sampai saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan dan instansi terkait lainnya juga terus melakukan sosialisasi-sosialisasi kepada masyarakat bagaimana untuk bersama-sama menjaga keamanan dan situasi agar tetap kondusif akibat dampak dari wabah virus Corona ini, sekaligus juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mengikuti anjuran pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan dalam upaya memutus penyebaran virus Covid-19 ini.
“Kondisi masyarakat kita sekarang akibat dampak wabah Corona ini akan tetap menjadi perhatian. Makanya saat ini kita terus berupaya memberikan bantuan-bantuan sembako baik melaui perusahaan-perusahaan, dari organisasi masyarakat maupun partai politik, semua sepakat untuk bahu-membahu memberikan bantuan kepada masyarakat sesuai kemampuan masing-masing,” pungkas Harris.
Bupati Kabupaten Pelalawan HM. Harris mengatakan bahwa dirinya sudah setuju untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah yang dipimpinnya, persetujuannya itu berdasarkan kajian yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Propinsi Riau, Kabupaten Kota tinggal mengikuti kajian yang dilakukan oleh Pemprop saja.
“Kalau Provinsi yang menetapkan dan kajiannya juga berasal dari Provinsi, saya yakin itu lebih matang, termasuk menanggulangi resiko sosialnya, resiko ekonominya, dan segala macam,” terang Bupati Pelalawan HM HarrisMenyikapi persoalan penerapan PSBB sebagai upaya memutus rantai penularan Covid-19 usai mengikuti Video Conferensi dengan Gubernur Riau H Syamsuar, Kamis (23/4/2020)
Persetujuan Pemkab Pelalawan menerima kajian yang dilakukan oleh pemprop setelah di dalam Vidcon, Gubri H Syamsuar menyebutkan bahwa Kementerian Kesehatan RI telah menyatakan bahwa Kabupaten Pelalawan masuk dalam daerah zona merah atau Transmisi local kasus penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid 19).
Zona berbahaya Covid 19 di Riau ini merupakan daerah ketiga sesudah Kota Pekanbaru, Kota Dumai dan Kabupaten Pelalawan. Padahal angka penanganan penyebaran covid 19 di Kabupaten Pelalawan bisa dikatakan cukup baik, dengan trenkurva menurun untuk pasien positif covid 19.,dari empat kasus positif, dua diantaranya sudah dinyatakan sembuh setelah menjalani tes lab swab terakhir.
Masuk nya Kabupaten Pelalawan dalam zona merah Covid 19 disampaikan Gubri H Syamsuar dalam video Conferensi dengan Bupati Pelalawan HM Harris didampingi Forkopinda dan para pejabat di lingkungan Pemkab Pelalawan, Gubri secara langsung memberitahukan bahwa kabupaten Penyangga ibukota Pekanbaru, yakni Kabupaten Kampar dan Pelalawan masuk zona merah penyebaran Covid 19.
“Kementrian Kesehatan telah memberitahukan kepada khalayak ramai, bahwa daerah terjangkit yang telah terjadi di Riau ini adalah pertama Pekanbaru, kemudian disusul Dumai, selanjutnya Kabupaten Kampar, dan kemarin sudah menyusul lagi Kabupaten Pelalawan. Jadi sudah empat daerah di kita ini yang termasuk daerah dengan transmisi lokal penyebaran Covid-19,” demikian dikatakan oleh Gubri dalam Vidcon, Kamis (23/4/2020).
Istilah Transmisi lokal, dimaksudkan dimana penyebaran virus penyebab COVID-19 itu tidak lagi dari masyarakat luar ke kota/kabupaten tersebut, tetapi sudah dari masyarakat ke masyarakat daerah itu sendiri.
Bupati Pelalawan HM Harris sebelumnya sudah menyatakan niatnya untuk mengusulkan proposal Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bagi daerah ini.
PSBB ini sebagai upaya penanganan lebih ketat disertai sanksi. Jadi tidak hanya imbauan-imbauan lagi karena nyawa masyarakat lebih berharga, ketimbang dampak ekonomi atas diberlakukan usulan ini nantinya.
“Kita berprinsip nyawa masyarakat lebih berharga, ketimbang dampak ekonomi yang terjadi. Nyawa tak bisa dicari, jika
ekonomi bisa dicari, jadi setelah melalui rapat melibatkan Forkopimda, kita akan mengusulkan diberlakukan PSBB. Pengajuan proposal akan diusulkan, usai pembahasan pihak-pihak terkait,” terang bupati Pelalawan, HM Harris, Selasa (14/04/2020). (adv/Toni)
Pekanbaru – KontrasRiau.com – DPRD Provinsi Riau menggelar sidang Paipurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubenrur Riau Tahun 2019. Rabu(23/4/2020).
Namun tida seperti sidang yang biasa digelar, kali ini dilakukan secara daring atau video conference dengan peserta yang hadir secara fisik terbatas. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang saat ini mewabah. Namun demikian Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Riau H. Indra Gunawan Eed dan didampingi Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto dan Zukri Misran tetap dihadiri langsung oleh Gubernur Riau H. Syamsuar. Selain itu juga hadir para pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Sementara para anggota dewan yang lain, diluar unsur pimpinan dan AKD mengikutinya secara daring atau menggunakan video conference. Diruang sidang paripurna sekretariat DPRD menyediakan tiga layar berukuran besar yang memperlihatkan kehadiran para anggota dewan dalam agenda penting DPRD Riau itu
Pantau Media KontrasRiau.com dilokasi paripurna berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Pintu masuk ruang paripurna dijaga ketat oleh sekuriti. Dan yang diperbolehkan masuk adalah yang berkepentingan saja. Sekretariat juga menyiapkan alat pengukur suhu dan Handsanitizer kepada peserta paripurna.
Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eed mengatakan, Paripurna tersebut penting dilakukan sebagai pertanggungjawaban kepala daerah kepada masyarakat. “Penyampaian pertanggungjawaban kepala daerah kepada masyarakat ini pemting dan diatur oleh konstitusi sebagai pertanggungjawab” terang Indra Gunawan
Gubernur Riau H.Syamsuar mengatakan, Bahwa LKPJ ini yang harus dilaporkan setiap tahunnya melalui Paripurna yang tadi sudah kita lakukan bersama, meskipun kita sama ketahui bahwa saat ini kita dalam suasana yang agak berbeda dari biasanya yakni adanya Pandemi Covid-19. Namun demikian dalam pelaksanaannya kita tetap ikuti SOP dari Kemenkes RI yakni : Jaga jarak, Pakai Masker, sosial distancing dan phsycal distancing. ujar Gubernur Riau.
Tambah Gubernur Riau, setelah habis masa tugas anggaran, kita wajib untuk menyampaiakan LKPJ di DPRD Riau secara Virtual, jadi tidak bisa semuanya anggota dewan hadir. Tadi juga disampaikan pandangan umum, nanti pandangan umum ini kami jawab, apa saja. Dan ini juga merupakan kewajiban, dan nantinya dewan juga akan mengesahkan berkenaan LKPJ.
Sekarang ini masih dalam perhitungan, terkait pergesaran anggaran dikarenakan adanya Pandemi Covid-19 ini, akan kita lanjuti, karena ada SKB 2 menteri (Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri) yang harus kita sesuaikan. ujar H. Syamsuar. (Advertorial)
Pekanbaru – KontrasRiau.com – Tetap mematuhi protokol kesehatan dan terapkan Physical Distancing, DPRD Kota Pekanbaru melaksanakan rapat paripurna pada agenda Laporan Reses Anggota DPRD Kota Pekanbaru masa sidang II 2019-2020 dari enam Dapil yang sudah dilaksanakan pada 6-9 Maret lalu.
Agenda yang kedua yakni penyampaian laporan keterangan LKPj kepala daerah akhir tahun 2019 dan Penyampaian Ranperda Kota Pekanbaru tentang penetapan dokumen revisi RPJMD Kota Pekanbaru 2017-2020.
Rapat ini sendiri dipimipin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani, dan juga Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Nofrizal, Tengku Azwendi Fajri, dan juga Ginda Burnama.
Seluruh anggota dewan yang hadir dan juga undangan terlihat menggunakan masker, dan sekretariat DPRD Kota Pekanbaru juga menyiapkan sarung tangan karet sebagai bentuk protokol yang dipatuhi.
Dari Pemko dihadiri Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, hadir juga Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Noer MBS, unsur kepala Dinas, dan juga unsur Forkompinda Pekanbaru. Rapat paripurna ini sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani, Wakil Ketua Ginda Burnama, Tengku Azwendi Fajri, dan juga Nofrizal.
Usai Paripurna, kepada wartawan, Hamdani menyebutkan bahwa paripurna ini sangat urgent, namun tetap memberlakukan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
“Paripurna ini sangat urgent dan pelaksanaannnya sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang ada. Harusnya udah dari kemarin dilaksanakan,” kata Hamdani, usai paripurna Senin (20/4/2020).
Dijelaskan Politisi PKS ini lagi, karena ada surat edaran untuk menundanya dari Mendagri, maka baru hari ini dilaksanakan. Untuk itu, dirinya berharap apa yang disampaikan tadi bisa dilaksanakan khususnya laporan reses dewan.
Sementara itu, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi menyebutkan supaya anggota dewan bisa mensahkannya. “Tentu supaya dapat jadi panduan kita, khususnya LKPj dan juga revisi Ranperda,” harapnya. (Advertorial)
Pelalawan – KontrasRiau.com – Ditengah kekwatiran masyarakat kan pandemi Corona Virus Diseases atau yang lebih dikenal Covid-19 yang semakin mengancam semua asfek kehidupan, ekonomi masyarakat mulai tergerus akibat dari sulit nya situasi berusaha dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga. Pekerja harian kini disulitkan keluar rumah untuk mencari nafkah menghidupi seisi keluarga.Melihat kondisi yang semakin sulit di tengah pendemi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pelalawan pun turun guna melaksanakan kegiatan pembagian paket sembako kepada masyarakat kaum dhuafa.
Pembagian paket sembako yang diserahkan oleh Wakil Bupati Pelalawan H. Zardewan, M.M dan Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Adi Sukemi kepada masyarakat di Kelurahan Sorek I, Kecamatan Pangkalan Kuras tersebut berlangsung pada Kamis (14/4/2020).Adapun paket sembako yang dibagikan kepada kaum dhuafa terdiri dari 5 kg beras, minyak goreng 2 L, mie instan, gula, sarden, kecap manis, kecap asin serta masker.
Ikut mendampingi Wakil Bupati Pelalawan dan Ketua DPRD, Camat Pangkalan Kuras Firdaus Wahidin, S.P, M.Si, Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad dan jajaran, Koramil Pangkalan Kuras Kapten Masrah dan jajaran, serta Lurah Sorek Satu Ridawati Erma, S.H, M.H, juga Kepala Puskesmas Sorek Satu Siti Aisyah.
Tampak ekspresi kebahagiaan terpancar dari wajah para penerima bantuan sembako tersebut, karena bantuan sembako ini sangat berarti bagi warga yang terimbas secara langsung perekonomiannya akibat pembatasan kegiatan pada masa pandemi Covid-19 ini.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Adi Sukemi berpesan, agar masyarakat tetap menjaga kesehatan dengan melaksanakan pola hidup bersih dan sehat, selalu memakai masker bila bepergian keluar rumah.
“Sedapat mungkin mengurangi aktifitas di luar rumah, hindari kerumunan serta rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir agar dapat terhindar dari penyebaran virus Covid-19. Yang terpenting, ikuti anjuran pemerintah dan protokol kesehatan,” pungkasnya.
Tak hanya menggelontorkan anggaran untuk sembako, Pemerintah daerah Kabupaten Pelalawa juga menyisir anggaran sebesar 63 miliar rupiah itu untuk pencegahan, dan pengobatan warga terindikasi Covid-19 saja. Termasuk juga untuk penanganan dampak sosial, ekonomi, pendidikan, hingga budaya yang terkena corona.
“Kebutuhan yang diperlukan mencapai Rp 63 M seluruhnya. Dalam rapat sudah diputuskan. Ini untuk keseluruhan,” papar Bupati Pelalawan, HM Harris, Kamis (9/4/2020) lalu.
Guna mendapatkan anggaran Rp 63 M untuk penanganan Covid 19, semua OPD dilibatkan. segala kegiatan dan program yang dianggap tidak terlalu penting akan dipangkas dan dananya dialihkan ke Covid. Kemudian acara-acara seremonial yang selama ini dilaksanakan dinas-dinas juga dicoret dan biatanya digelontorkan juga ke Covid.
Kegiatan adat istiadat dan keagamaan pun ditiadakan, seperti MTQ kabupaten, Balimau Kasai, hingga Pelalawan Expo. Termasuk juga kegiatan rapat, pertemuan rutin, pelatihan, sampai Kunjungan Kerja (Kunker) juga disisir.
“Biaya Check Up untuk bupati juga dipotong, karena sudah ada BPJS. Dananya dibuat ke penanganan corona,” tambah Harris.
Dalam penyisiran anggaran ini, lanjut Harris, tidak melibatkan instansi penegak hukum dan hanya dikawal Inspektorat Pelalawan. Namun dalam pelaksanaan dan penggunaan dana Rp 63 M itu, pemda akan menggandeng aparat penegak hukum dari kejaksaan maupun kepolisian. Agar realisasinya tepat sasaran serta tidak ada penyelewengan dana oleh oknum-oknum yang ingin mencari keuntungan ditengah pandemi ini.
Senada dengan Bupati HM Harris, Sekretaris Daerah Kabupaten H Tengku Mukhlis menyebutkan, angka Rp 63 M dalam penanganan virus corona telah disetujui. Sekarang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tinggal menjalankan tugasnya dalam menyisir dan mengumpulkan dana yang diperlukan itu.
“Pak bupati sudah menandatangani plafon anggaran itu. Sekarang dalam rangka mencari anggaran sebesar itu,” kata Tengku Mukhlis.
Diterangkannya, dana itu yang dibutuhkan secara global untuk seluruh bidang yang tergabung dalam gugus tugas. Dari awal pemda telah mengalokasikan dana pencegahan dan pengobatan Covid-19 sebesar Rp 6,95 M hasil pergeseran kegiatan di Dinas Kesehatan (Diskes) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih Pangkalan Kerinci. (Advertorial/Toni)