Pekanbaru – KontrasRiau.com – Polresta Pekanbaru menggelar Konferensi Press penangkapan tersangka kasus Curanmor Roda 4 L. 300, kamis malam (26/12/2019) diloby Mapolsek Tampan sekira pukul 22.00 Wib.
Konferensi press langsung dipimpin oleh Kapolresta Pekanbaru AKBP. H Nandang Mu’min Wijaya SIK, MH didampingi Kapolsek Tampan AKP. Juper Lumban Toruan SIK, Kasat Reskrim AKP. Awaludin Syam SIK, Kanit Reskrim Polsek Tampan Iptu Koko, serta Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia
Kapolresta AKBP Nandang dalam press realese mengatakan tersangka DW (30) berhasil diamankan dua jam setelah kejadian setelah korban mengetahui kamis pagi sekitar jam 07.00 wib mobil L.300 nya hilang diparkir didepan Kos Kosannya.
“Tersangka DW kita amankan hari ini di Jl. Hangtuah Ujung kota Pekanbaru, pagi sekira pukul 09.00 Wib.” Ujar Kapolresta AKBP. H Nandang.
Dijelaskan Kapolres, tersangka ini melakukan aksinya pada kamis (26/12) di Jl. Cendrawasih Kosan Pondok Latif, Kel. Simpang Baru, Kec. Tampan Kota Pekanbaru saat mobil korban terpakir didepan kosannya.
“Saat itu Rendy Deputra Utama (Korban, red) bangun pagi hendak mau mengambil sabun mandi didalam mobilnya yang terpakir didepan kosan nya, sesampainya didepan korban melihat ternyata mobil korban sudah tidak ada lagi.” Jelas Kapolresta AKBP. H Nandang Mu’min Wijaya dalam konferensi pressnya.
Sambung Kapolresta, menindak lanjuti laporan yang masuk, Tim Opsnal Polsek Tampan melakukan penyelidikan dan didapatlah informasi keberadaan pelaku.
“Mendapatkan informasi tentang keberadaan mobil korban, Tim yang langsung dipimpin Kapolsek Tampan segera menuju kelokasi tersebut, sesampainya disana, Tim Opsnal Polsek Tampan segera langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka DW.” Ujar Kapolresta.
Dikatakannya lagi,”Namun pada saat penangkapan, tersangka ingin melarikan diri dan mencoba melawan petugas, sehingga diberikanlah tindakan tegas dan terukur ke betis pelaku.” Jelas Kapolresta ini.
Lanjut Kapolresta,”Pelaku ini sudah 5 kali melakukan aksinya dilokasi yang berbeda-beda yaitu di Jl. Cendrawasih di kosan pondok latif, Jl. Cipta Karya dekat lapangan, Jl. HR. Subrantas 2 kali tepatnya disalah satu hotel yang ada di soebrantas ini, serta Jl. Suka karya Gg. Damai.” Tutur Kapolresta
Selanjutnya tersangka dan barang bukti (BB), 1 unit mobil merk Mitsubishi L300, 1 buah penutup muka, 1 buah kunci T yang digunakan korban untuk beraksi dibawa ke Mapolsek Tampan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku beserta barang bukti kita amankan, guna penyelidikan lebih lanjut karena masih ada 1 jaringan lagi diduga teman tersangka, yang masih dalam pengejaran tim opsnal.”Ungkap Kapolresta
Sementara itu, selesai konferensi press Kapolresta AKBP. H Nandang Mu’min Wijaya SIK MH beserta jajaran nya langsung mengantarkan dan menyerahkan BB mobil tersebut kekosan korban, yang tidak jauh dari lokasi Polsek Tampan.
Dilokasi, korban yang langsung menerima mobilnya kembali terlihat merasa terharu.
“Aku merasa senang dan puas hatiku dengan kinerja Kapolres, saya mengucapkan terimakasih banyak ke pak Kapolres atas kinerjanya yang bisa mengungkap cepat kasus ini, dan juga Kapolsek beserta kanit dan seluruh jajarannya.” Ungkap Randy yang terlihat terharu.
Ditempat yang sama, Kapolres juga menyampaikan bahwa ini sudah menjadi kewajiban Polri sebagai pelayan dan pengayom masyarakat untuk langsung mengembalikan mobil korban.
“Kita berharap dengan mengembalikan kendaraan ini korban bisa melanjutkan pekerjaannya, dan kita dalam melaksanakan tugas mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolresta juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat kota pekanbaru, agar selalu hati hati atas kepemilikan kendaraannya ketika parkir, tolong buat kunci ganda baik itu roda 2 maupun roda 4, sehingga apa yang pernah dialami saudara rendy putra (korban, red) ini tidak terjadi terhadap warga lainnya, kita harus mencegah kejahatan jangan kita menjadi korban kejahatan.” Tutup Kapolresta. (Satria)