Search

APBD Perubahan Riau 2019 Segera Dilaporkan ke Mendagri

APBD Perubahan Riau 2019 Segera Dilaporkan ke Mendagri

Pekanbaru – KontrasRiau.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan 2019 disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Riau. Adapun total pendapatan daerah dalam rancangan perubahan KUA PPAS provinsi Riau tahun 2019 sebelum pembahasan Banggar DPRD dan TAPD sebesar Rp9,4 triliun. Naik sebesar 3,25 persen dibanding APBD murni Rp9,1 triliun

Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution menjelaskan bahwa dalam nota keuangan pada Ranperda APBD Perubahan 2019, setelah melalui pembahasan instensif dengan komitmen untuk penyempurnaan Ranperda APBD 2019 dilakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap pendapatan belanja maupun pembiayaan sehingga dipilih struktur perubahan APBD 2019.

Hal tersebut diungkapkannya dalam acara Penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran pada Raperda Perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2019, Kamis (29/8/2019).

Dari anggaran perubahan yang telah disetujui tersebut yakni dengan rincian diperoleh dari dana perimbanhan Rp296,797 miliar. Kemudian pendapatan hibah sebesar Rp217 juta.

Selain itu, untuk alokasi belanja daerah, yang sebelumnya sebesar Rp9,179 triliun menjadi Rp9,494 triliun, meningkat Rp315,276 miliar. Termasuk dari penerimaan pembiayaan daerah dalam APBD 2019 bersumber dari sisa lebih anggaran tahun sebelumnya atau silpa, sebesar Rp68,262 miliar.

“Dengan telah disetujuinya Ranperda perubahan APBD 2019 ini, maka selanjutnya akan disampaikan ke Mendagri untuk dievalusi,” papar Wagubri.

Wagubri berharap, evaluasi itu nantinya tidak akan memakan waktu lama. Sehingga, proses pembangunan di Riau akan segera diwujudkan. (Rilis)

Related posts

Leave a Comment