September 2018
no image

Jakarta – KontrasRiau.com – Lagi Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Riau Kepri menorehkan prestasi gemilang. Kali ini UUS Bank Riau Kepri raih predikat kinerja “Sangat Bagus” atas Kinerja Keuangan Selama Tahun 2017 pada ajang 7th Infobank Sharia Awards 2018 di Hotel Shangri-La Jakarta, Rabu (26/9/18).

Penghargaan yang diraih oleh bank berlogo tiga layar terkembang ini merupakan hasil penilaian pada rating yang dilakukan Biro Riset Infobank terhadap bank syariah di Indonesia. Penghargaan ini dikategorikan dalam 5 kategori yaitu Bank Umum Syariah (Bank Syariah Mandiri, BTPN Syariah, BNI Syariah, BCA Syariah dan Bank Aceh Syariah), UUS Asset diatas Rp 5 Triliun (Bank CIMB Niaga, Maybank Indonesia, BTN, Permata Bank), UUS Asset Rp 2,5 Triliun – Rp 5 Triliun (Bank Jateng dan Bank Danamon Indonesia), UUS Asset Rp 1 Triliun – 2,5 Triliun (Bank Riau Kepri, Bank NTB, Bank Kalsel dan Bank Jambi) dan UUS Asset dibawah 1 Triliun (Bank DIY).

Sebanyak 265 institusi keuangan syariah yang terdiri atas 13 bank umum syariah (BUS), 21 unit usaha syariah (UUS) bank umum, 168 bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS), 7 asuransi jiwa syariah, 23 UUS asuran sijiwa, 5 asuransi umum syariah (AUS), 25 UUS asuransi umum, 1 reasuransi syariah, dan 2 UUS reasuransi mengikuti penilaian pada ajang ini.

Dari 265 institusi keuangan syariah tersebut hanya 97 institusi yang berhasil meraih predikat “SangatBagus”, predikat tertinggi pada rating yang dilakukan Biro Riset Infobank. Penilaian dilakukan terhadap kinerja keuangan publikasi dua tahun terakhir, yakni 2016 dan 2017.

Ke-97 institusi keuangan syariah peraih penghargaan terdiri atas 5 BUS, 11 UUS bank umum termasuk Bank Riau Kepri, 63 BPRS, 1 asuransi jiwa syariah, 6 UUS asuransi jiwa, 1 asuransi umum syariah, dan 10 UUS asuransi umum.

Pemimpin redaksi Majalah Infobank Eko B. Supriyanto menyampaikan keberhasilan 97 institusi keuangan syariah yang mencatatkan kinerja terbaiknya pada kinerja keuangan tahun 2017 ini layak diberi apresiasi. Sebab, dalam empat tahun terakhir, industri keuangan syariah mengalami perlambatan setelah sempat berlari kencang.

Turut hadir dalam acara ini Pemimpin Divisi Bisnis Syariah Syahrul, Pemimpin Divisi Operasional dan Perencanaan Syariah Zaini Ahmad serta Pemimpin Desk Corporate Secretary Winovri. (Rilis/Krc)

 

no image

Jakarta – KontrasRiau.com – Bank Riau Kepri kembali menorehkan prestasinya dengan meraih penghargaan tertinggi di ajang Indonesia Banking Award 2018 dengan kategori The Best Bank in Digital Services. Penghargaan bergengsi ini diselenggarakan Majalah Tempo bekerja sama dengan Indonesia Banking Shcool (IBS) – LPPI di Ballroom JS Luwansa Hotel Jakarta, Rabu (26/9/18). Ini merupakan kesebelas kalinya Tempo mengadakan ajang penghargaan untuk bank-bank berprestasi di Indonesia.

Acara bergengsi pada malam itu juga dihadiri oleh Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Slamet Edy Purnomo mewakili Ketua OJK. Dalam keynote speech nya, Slamet Edy Purnomo menyampaikan bahwa dunia perbankan mengalami perkembangan pesat terkait teknologi dan  juga harus siap menghadapi perkembangan Fintech. Juga menurut Slamet Edy bahwa industri perbankan harus  siap untuk bertarung bersaing dengan kondisi lebih efisien dan dengan margin yang semakin kecil dan mengutamakan fee based income yang didukung dengan sistem teknologi yang selalu mumpuni.

Penghargaan yang membanggakan ini ntuk kategori Bank Pembangunan Daerah (BPD) hanya tiga BPD yang menerima Award sebagai The best bank digital services yaitu Bank Riau Kepri, Bank Jatim dan Bank DKI.

Untuk menentukan para pemenang Indonesia Banking Award 2018, dewan juri yang terdiri atas Dr. Subarjo Joyosumarto (Ketua Indonesia Banking School dan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia) dan anggota : M. Taufiqurrohman (Direktur Pusat Data dan Analisis Tempo), Dr. Hendri Saparini (ekonom), dan Dr Ahmad Adriansyah, ST, M.Si (dosen Indonesia Banking School).

Ada delapan kategori penghargaan yang diberikan Tempo untuk para penggiat perbankan di Indonesia yaitu, The Most Efficient Bank, The Most Reliable Bank, The Best Bank in Digital Service, The Best Bank in Retail Banking Service, The Best Productivity Bank, Diversity of The Board, The Best Parenting Bank, dan The Best Syaria Business Unit.

Direktur Utama Tempo Media Group Toriq Hadad dalam kata sambutannya menyampaikan penghargaan kepada bank-bank berprestasi ini tak lain sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen bank menjaga amanat kepercayaan masyarakat dalam pelayanan keuangan. Masing-masing bank berkompetisi dengan bank lainnya, khususnya yang menjadi pesaing langsungnya, Bank besar dengan bank besar, Bank Umum Syariah dengan Bank Umum Syariah dan BPD dengan BPD. (Rilis/Krc)

no image

Pekanbaru – KontrasRiau.com – Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FK-IJK) Riau yang memayungi sejumlah Asosiasi dibidang Industri Jasa Keuangan di Riau melaksanakan Malam Puncak Apresiasi Olahraga dan Seni Sempena HUT RI ke 73, Senin (3/9/18).

Kegiatan yang berlangsung meriah ini merupakan puncak acara dari serangakaian acara olahraga dan seni yang dilaksanakan oleh FKIJK Riau dalam rangka memperingati HUT RI ke 73 di Ballroom Dang Merdu Lantai 4 Gedung Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri.

Guna memeriahkan peringatan HUT RI ke 73 FKIJK Riau sejak tanggal 25 September 2018 yang lalu telah melaksanakan serangkaian acara perlombaan olahraga dan seni seperti futsal, golf, pantun dan FKIJK Idol. Selain Bank Riau Kepri seluruh industri jasa keuangan di Provinsi Riau ikut serta berpartisipasi untuk memeriahkan acara ini, seperti Bank Mandiri, BNI, BTN, Bank Mandiri Syariah, Askrida, Bukopin, Asuransi Tripakarta dan lain-lain.

FKIJK riau adalah suatu wadah paguyuban komunikasi yang anggota terdiri dari para pelaku industri jasa keuangan di Propinsi Riau yaitu dari perbankan, bisnis asuransi, sekuritas, pasar modal, Taspen, Pegadaian, BPR,  dan lainnya.

FKIJK Riau dengan Ketua Dewan Pembina adalah Kepala OJK Riau Yusri dan Kepala Perwakilan BI Riau- Siti Astiyah, saat ini menjabat sebagai Ketua Umum FKIJK Riau adalah DR. Irvandi Gustari yang juga Dirut Bank Riau Kepri, dengan Wakil Ketua Pinwil BRI Riau, Sekjen Refriani Roeslai yang juga Kepala Taspen Pekanbaru dengan segenap pengurus lainnya merupakan Ketua Asosiasi dari masing-masing bidang jasa keuangan yang beroperasi di Riau.

Turut hadir pada acara malam itu Komut Bank Riau Kepri HR. Mambang Mit, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Eka Afriadi beserta beberapa Pemimpin Divisi Bank Riau Kepri ratusan orang yang berasal dari berbagi perusahaan yang bergerak di industri jasa keuangan di Provinsi Riau.

Kepala OJK Riau Yusri yang juga Ketua Pembina FKIJK Riau menyampaikan kegiatan ini merupakan momentum untuk seluruh industri jasa keuangan di Riau bersatu bersama. Ia berharap FKIJK Riau ini dapat mendorong dan memajukan perekonomian di Riau dan kedepannya acara ini rutin digelar.

Masih pada acara yang sama Ketua Umum FKIJK Riau DR. Irvandi Gustari yang juga Dirut Bank Riau Kepri menyampaikan agar seluruh anggota FKIJK Riau dapat memupuk dan menjaga kebersamaan sesama pelaku industri jasa keuangan di riau. Selain itu kegiatan ini juga meningkatkan kebersamaan dan sinergi serta peran dalam rangka mengisi pembangunan di Riau.

Pada acara malam itu juga dilaksanakan penjurian langsung kepada finalis FKIJK Idol dan lomba pantun serta dilanjutkan dengan penyerahan hadiah kepada pemenang seluruh kegiatan olahraga dan seni sempena HUT RI ke 73 oleh FKIJK Riau.

Untuk pertandingan futsal Bank Riau Kepri meraih Juara I diikuti oleh Bank Mandiri dan Bank Bukopin untuk juara II dan juara III. Sedangkan cabang golf yang dilaksanakan di Labersa Golg Park Baginda dan Asari dari Bank Riau Kepri berhasil meraih peringkat I dan peringkat II dan peringkat III diraih oleh Junaidi dari Askrida Syariah.

Sementara itu untuk Lomba FKIJK Idol kategori Putra Juara I diraih oleh T. Aris Adillah dari Bank Riau Kepri, Juara II diraih oleh M. Ilham dari BNI dan juara III diraih oleh Raffali dari Bank Mandiri Syariah. Sedang untuk kategori putri juara I FKIJK Idol  diraih oleh Poppy Dwi Nanda dari Bank Mandiri, juara II diraih oleh Sari Wahyuni dari Bank Riau Kepri dan Juara III diraih oleh Nanda Sabrina dari BTN.

Lomba pantun putra untuk juara I diraih oleh Said Ahmad Yani dari Bank Mandiri, juara II diraih oleh Didik Aprialdi dari Bank Riau Kepri dan juara III fadli dari BNI. Sedangkan untuk kategori putri juara I diraih oleh Syarifah Khatijah dari Bank Riau Kepri, juara II diraih oleh Rafika Dewi dari BNI Syariah dan juara III diraih oleh Deadari BNI. (Rilis)

 

 

 

 

Batam – KontrasRiau.com – Bank Riau Kepri menandatangani Kesepakatan Bersama/Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau dan seluruh Kejaksaan Negeri di wilayah Kepulauan Riau dan sekaligus melaksanakan Seminar Tentang Fungsi Kejaksaan Sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam Penanganan Kredit Bermasalah, pada Kamis (6/9/18) di Hotel Aston, Batam.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Utama Bank Riau Kepri DR. Irvandi Gustari dengan Kepala Kejati Kepulauan Riau Dr. Asri Agung Putra, SH, MH yang disaksikan oleh Komut HR. Mambang Mit beserta Komisaris Independen Taufiqurrahman, Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko Eka Afriadi, Kepala OJK Kepulauan Riau Iwan M. Ridwan dan seluruh Kepala Kejari di wilayah Kepulauan Riau.Selanjutnya penandatanganan MoU tersebut diikuti oleh masing-masing Pemimpin Cabang Bank Riau Kepri dengan seluruh Kepala Kejari wilayah Kepulauan Riau yaitu Kepala Kejari Tanjung Pinang, Kepala Kejari Batam, Kepala Kejari Karimun, Kepala Kejari Natuna, Kepala Kejari Lingga dan Kepala Kejari Bintan.

Turut hadir pada kesempatan ini Staff Ahli Gubernur Kepulauan Riau Dr. Syamsuardi, MM, Asdatun Kejati Kepulauan Riau Nanang Gunaryanto, SH, MH, Aspidum Arif Zahrulyani, SH, MH, Aspidsus Feri Tas, SH, M.Hum, M.Si dan Aswas Jasmin Simanulang, SH, MH beserta beberapa Pemimpin Divisi Bank Riau Kepri.

Direktur Utama Bank Riau Kepri DR. Irvandi Gustari menyampaikan saat ini Bank Riau Kepri sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang terbesar kedua di Sumatera, semakin besar skala usaha bisnis maka semakin besar pula kompleksitas tantangan hukum tentunya berkaitan pula dengan semakin komplek pula resiko yang terkait dengan hokum sehingga MoU tentang DATUN ini perlu dilakukan guna pendampingan hukum. Ia menjelaskan MoU ini merupakan MoU lanjutan dari yang sebelumnya. Dengan adanya MoU ini maka Bank Riau Kepri akan besinergi dengan Kejati Kepulauan Riau serta lebih ketat dalam melaksanakan Good Corporate Governance (GCG) dan meningkatkan kinerja pelayanannya untuk kemajuan daerah.

Kedepannya Kejati Kepulauan Riau akan bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN), untuk mewakili kepentingan pihak Bank Riau Kepri, khususnya dalam bidang hukum DATUN, dimana pihak kejaksaan selaku JPN dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) dapat mewakili Bank Riau Kepri di dalam maupun di luar pengadilan. Dengan demikian, tugas pihak Kejati Kepulauan Riau ini mencakup antara lain, memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum, dan jaksa hukum untuk Bank Riau Kepri. Di samping itu tujuan kerjasama ini yang utama adalah menyelamatkan keuangan negara dan memulihkan keuangan negara, terutama dalam hal pengembalian pinjaman atau kredit macet.

Kepala Kejati Kepulauan Riau Dr. Asri Agung Putra, SH, MH mengapresiasi sinergi yang dilakukan oleh Bank Riau Kepri ini. Ia menjelaskan Kejati Kepulauan Riau berkepentingan untuk melakukan MoU ini bersama Bank Riau Kepri. Kejakasaan di Bidang DATUN memiliki beberapa fungsi yaitu fungsi penegakan hukum, fungsi bantuan hokum, fungsi pelayanan hukum dan fungsi pertimbangan hukum.

Fungsi-fungsi ini bisa dimanfaatkan oleh Bank Riau Kepri untuk besinergi. Terakhir Asri berharap Bank Riau Kepri tidak hanya memberikan kontribusinya di level lokal melainkan juga sampai ke level nasional.Asri juga menjadi narasumber dalam Seminar Tentang Fungsi Kejaksaan Sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam Penanganan Kredit Bermasalah yang digelar pagi itu. (Rilis)

 

 

no image

Bagansiapiapi(Rohil) – KontrasRiau.com – Untuk mengimplentasikan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2014 tentang klinik, Dinas Kesehatan Rokan Hilir (Rohil) akan melakukan pendataan dan penataan ulang terkait kelengkapan perizinan fasilitas kesehatan (faskes) se-Rohil.

Demikian hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Rohil, Dahniar, S.Kep, M.Kes melalui Sekretaris Diskes Rohil, Ahmad Yusuf saat dikonfirmasi diruang Kerjanya, Selasa (4/9/2018).

“Dinas Kesehatan Rohil akan mengupayakan pendataan dan penataan ulang terkait kelengkapan perizinan fasilitas kesehatan yang ada di Rohil. Karena sebagian faskes di Rohil ini ada yang berdiri jauh sebelum adanya aturan perundangan atau peraturan Menteri, sehingga dengan sudah adanya aturan baru, mereka pemilik usaha faskes ini harus menyesuaikan aturan yang berlaku dengan melengkapi perizinannya,” kata Ahmad Yusuf.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2011, salah satu persyaratan izin mendirikan dan menyelenggarakan klinik baik skala kecil maupun besar (klinik pratama dan utama) harus melampirkan Dokumen UKL-UPL.

Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) adalah salah satu dokumen lingkungan hidup yang berisi upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan terhadap usaha dan/atau kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan.

Sekretaris Diskes Rohil, Ahmad Yusuf, saat dikonfirmasi terkait faskes yang belum memiliki izin lingkungan menjelaskan bahwa apabila faskes itu didirikan sebelum adanya peraturan yang menentukan sebuah klinik harus memiliki izin lingkungan seperti Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) pemilik faskes harus melengkapi perizinana itu. Sementara untuk pengajuan izin faskes yang baru harus melengkapi semua persyaratan sesuai dengan aturan berlaku.

“Kita perlu menganalisa dulu sejauh mana kita harus mengimplementasikan aruran-aturan yang ada. Kita chek dulu bentuk usaha yang dimiliki baik swasta maupun pemerintah punya. Apakah dia balai pengobatan, klinik, puskesmas atau Rumah sakit. Karena tidak semua rumah sakit harus punya Amdal, tergantung tipe rumah sakitnya, dia hanya punya UKL/UPL. Selain UKL/UPL dia juga harus punya IPLC (Izin Pengelolaan Limbah Cair) dan sebagianya,” jelas Ahmad Yusuf.

Lanjutnya, saat ini kami dari Dinas Kesehatan sedang berupaya mengumpulkan berkas-berkas untuk mendata ulang seluruh faskes yang ada di Rokan Hilir guna melengkapi semua bentuk perizinan bagi yang belum melengkapi. Untuk itu kami akan berkordinasi dan berkolaborasi dengan dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup yang terkait dengan SPPL, UKL/UPL dan Amdal dan BPMPTSP untuk perizinan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Promkes Diskes Rohil, Urfa mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang berupaya mengumpulkan berkas-berkas untuk mendata ulang faskes yang ada, karena sebelumnya di 2014 banyak terjadi peralihan perizinan.

“Mau kami data ulang mana yang sudah mati izinnya, dan mana yang hanya di rekomendasi, mana yang mengajukan permohonan izin baru, ini yang kami lakukan sekarang ini. Kami akan menyurati faskes yang belum melengkapi perizinanya agar segera melengkapi perizinan karena sekarang baik klinik, puskesmas dan rumah sakit itu harus terakreditasi, tentu semua dokumen perizinan itu harus lengkap,” sebut Urfa.( Advertorial/Krc)