Jakarta – Kontrasriau.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Provinsi Riau melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, Selasa (6/6/2017).

Rombongan BP2D DPRD Provinsi Riau ini diketuai oleh Sumiyanti, yang dalam kesempatan ini bertemu langsung dengan Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri, Kurniasih.
Rapat ini membahas analisis rancangan Peraturan Daerah Provinsi Riau tentang pemberdayaan lembaga kemasyarakatan, lembaga adat dan masyarakat hukum adat.(Rilis/Humas DPRD Provinsi Riau / Krc)