Pekanbaru – Kontrasriau.com – Dinas sosial Provinsi Riau taja kegiatan peningkatan kualitas pengasuh panti tahun 2017 yang diikuti, 64 peserta dari 12 panti sosial Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau dan 52 LKSA Riau. Kegiatan pelatihan bertempat di Hotel Grand Zuri. Senin(27/3/2017)
Drs.Syarifuddin AR,MSi Kepala dinas sosial Riau dalam sambutan sekaligus membuka acara pelatihan peningkatan kualitas panti asuhan menyampaikan bahwa implentasi kebijakan peningkatan pengasuh panti dibutuhkan suatu konsep yang baik sesuai dengan harapan kita bersama.
Selain tugas dan fungsi juga dibutuhkan rasa aman,nyaman bagi penghuni panti asuhan dan anak-anak. senantiasa dilakukan dengan penuh rasa cinta dan kasih sayang hal ini harus terus terjalin serta dilakukan oleh para pengurus panti tersebut. dikatakan Syarifuddin saat membuka acara pelatihan.
Lembaga kesejahteraan sosial anak harus sesuai dengan peraturan menteri sosial Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2011 tentang tata cara prosedur yang tepat dan benar.
Dari APBD Riau tahun 2017 Dinas sosial provinsi riau sebesar 37 milyar karena rasionalisasi sekitar 9 milyar lebih. Jadi ini adalah upaya kita untuk menindaklanjuti terhadap permasalahan panti ini, karena tentu dari aspek pengawasan dan kita juga lakukan pembenahan status panti baik itu dari pengasuhan anak, Hal ini masalah teknis.
Begitu juga manajemen dan data panti mestinya akurat mohon maaf kadang ada panti melaporkan anaknya ada 50 anak, padahal hanya 25 orang anak saja. Karena data ini konsekwensinya pada bantuan tadi. Kalau memang jumlah anak 30 ya bilang 30 jangan 35. Sebut Syarifuddin
Oleh karena itu hari ini kita lakukan bimbingan/pelatihan peningkatan kualitas panti asuhan kita mendatangkan direktur anak dari kementerian sosial pusat jakarta, karena anak yang dipanti ini sudah menjadi tanggung jawab kita, dan amanah undang-undang, kewajiban pemerintah dan dipelihara negara serta diperlukan juga peran aktif dunia usaha dan masyarakat.
Saat ini kita melakukan pendataan ulang panti-panti yang ada agar masa lalu tidak akan ada lagi kekerasan, serta perlakuan yang kurang baik itu terjadi lagi bagi penghuni panti baik itu usia lanjut maupun anak-anak.
Saya berharap dengan pelatihan yang kita taja kali ini dapat hendaknya dipahami peserta pelatihan agar dapat diterapkan serta dilaksanakan oleh pemilik panti asuhan baik itu panti untuk usia lanjut dan anak, tentunya harus sesuai dengan standar kementerian sosial dari pusat. Jelas Drs. Syarifuddin AR,MSi.
Di tempat terpisah Drs. Erwin Kesuma Ketua Panitia menambahkan bahwa,” Kegiatan pelatihan pengasuh panti ini salah satu kegiatan Rehabilitasi sosial, panti dan pengasuh anak memakai dana APBD Riau melalui keputusan kepala dinas sosial nomor : 01/Dinsos/I/2017 tahun anggaran 2017. Tujuan kegiatan peningkatan kualitas pengasuh panti ini adalah tercapainya pemahaman standar nasional pengasuhan anak.” Ujar Erwin pada Kontrasriau.com
Lebih lanjut dijelaskannya kembali, “meningkatnya kualitas dan kuwantitas sumber daya manusia, lembaga kesejahteraan sosial anak, meningkatnya pelayanan sosial anak di LKSA Riau.
” Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari dari tanggal, 27 – 29 Maret 2017, sedangkan metode yang digunakan pada pelatihan kali ini, Ceramah, Tanya Jawab, dan Diskusi. Adapaun sebagai narasumber dari kementerian dinas sosial pusat, serta anggota komisi E DPRD Riau, dan pemerhati anak yaitu Ade Hartati. “Terangnya pada Kontrasriau (omeng)